Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta merupakan unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan susunan organisasi sebagai berikut:

 

 

 

PROFIL SEKRETARIS DPRD

  • Basuki Hari Saksono, S.H.

           Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta

 A. BAGIAN ADMINISTRASI UMUM

  1. Antonius Bambang Agung Adrijanto, S.I.P 

Kepala Bagian Administrasi Umum

  1. Agus Hariyadi, S.E., M.M 

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

  1. Siti Maryam, S.I.P 

Sub Bagian Keuangan

  1. Juwita Rossaly Mokalu, S.E. 

Kelompok Substansi Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan

B. BAGIAN PERSIDANGAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN

  1. ( - ) 

            Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan

  1. ( - ) 

Substansi Kajian Perundang-Undangan

  1. Nanang Dwi Antoro, S.I.P 

Kelompok Substansi Persidangan dan Risalah

  1. Dr. Edy Wijayanti, AMk, S.E, M.H.Kes  

Kelompok Substansi Humas Protokol dan Publikasi

C. BAGIAN FASILITASI PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN

  1. Raden Roro Sisilia Sulistiyaningsih, S.H.

Bagian Fasilitasi Penganggaran Dan Pengawasan

  1. Asteria Viviet Nursihan, S.I.P., M.P.A.

Kelompok Substansi Fasilitasi Penganggaran

  1. Maria Rista Sekundari, S.H.

Kelompok Substansi Fasilitasi Pengawasan

  1. Dina Febriana Darmastuti, S.H.

Kelompok Substansi Kerjasama dan Aspirasi

 

LIHAT JUGA STRUKTUR DPRD KOTA YOGYAKARTA