Pemkot Jogja Alokasikan 400 Milyar untuk Pendidikan
Di hari pertama pasca masa reses, anggota DPRD Kota Jogja menyempatkan diri menerima kunjungan dari rombongan dewan dari DPRD Kota Semarang, DPRD Kabupatan Tanjung Balai dan DPRD Kota Tarakan. Kegiatan penerimaan kunjungan tersebut dilakukan sebelum dimulainya rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Kamis (20/2) pagi.
Dalam kesempatan itu, Dhian Novitasari, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa saat ini di Kota Jogja sedang muncul polemik kenaikan PBB. Banyak warga yang mengeluhkan kenaikan PBB yang melonjak cukup drastis hingga mencapai 100– 400%. Kenaikan tersebut memang bukan tanpa alasan, karena adanya penyesuaian NJOP dengan harga tanah riil di Kota Jogja yang memang sangat tinggi. “Bahkan PBB di kawasan dapil saya, yang termasuk wilayah ring 1 kota jogja, dari yang semula PBB di angka Rp 7 jt, naik menjadi Rp 22 jt. Ini merupakan bagian dari agenda kami untuk segera memanggil eksekutif Pemkot Jogja untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi terutama OPD bagian pendapatan. Sebenarnya tidak masalah ada kenaikan, tapi jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat, karena tidak ada sosialisasi sebelumnya,” tuturnya.
Menanggapi pertanyaan kaitannya dengan alokasi dana pendidikan, Dhian menjelaskan bahwa alokasi anggaran APBD Kota Jogja untuk pendidikan dan kesehatan cukup tinggi. Untuk pendidikan berada di angka Rp 400 M dan Kesehatan mencapai Rp 500 M. Pemkot Jogja mengalokasikan banyak program bantuan pendidikan, diantaranya BOSDA untuk anak usia SD sebesar Rp 1,250 juta per tahun tiap anak dan siswa SMP sebesar Rp 1,1750 juta per tahun tiap anak. Bantuan diberikan kepada seluruh siswa yang ber-KK Kota Jogja, baik yang bersekolah di negeri maupun swasta. Meski jenjang SMA/SMK merupakan wewenang Provinsi, namun Pemkot Jogja tetap mengalokasikan bantuan biaya untuk mengambil ijazah yang ditahan. Bantuan juga diberikan kepada tingkat PAUD berupa hibah bagi PAUD yang sudah bersertifikasi sebesar Rp 15 juta. Beasiswa juga diberikan untuk jenjang pendidikan tinggi, yaitu bagi mahasiswa berprestasi ber-KTP Kota Jogja yang kuliah di dalam DIY sebesar Rp 4,5 juta per tahun dan di luar DIY sebesar Rp 5 juta per tahun. “Dengan fasilitas yang diberikan tersebut, tidak ada alasan warga kota jogja untuk tidak sekolah. Kami juga memfasilitasi warga Kota Jogja untuk menempuh pendidikan kejar paket A, B, maupun C secara gratis. Modelnya seperti PKBM yang dimiliki swasta yang istilah kerennya homeschooling,” terang Dhian. (ism/ast)