Kota Jogja dan Banjarmasin Sudah Terapkan E-Pokir

Meski anggota dewan sedang menjalani masa reses, Gedung DPRD Kota Yogyakarta tetap menerima kunjungan tamu dari berbagai kota. Kali ini kunjungan pada Selasa (18/2) siang berasal dari rombongan anggota dewan DPRD Kabupaten Belitung Timur dan DPRD Kota Banjarmasin. Kedatangan mereka diterima oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu, Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menanggapi pertanyaan anggota dewan yang menanyakan mekanisme e-pokir di DPRD Kota Yogyakarta. Hary menjelaskan bahwa pokir dihimpun melalui kegiatan reses. Reses di DPRD Kota Yogyakarta dikelola oleh masing-masing anggota dewan, dimana anggaran dari Sekretariat DPRD akan langsung ditransfer ke rekening penyedia jasa. Pihak Sekretariat DPRD juga akan menyampaikan pengumuman melalui media massa terkait jadwal kegiatan reses dewan. Sebelum reses dilakukan, pihak Sekretariat DPRD juga mengundang Bappeda Kota Jogja sebagai instansi yang mengelola e-pokir, kaitannya dengan paparan tentang mekanisme e-pokir. Selanjutnya Sekretariat DPRD juga akan melakukan sosialisasi pada anggota dewan terkait proses kelengkapan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) sebagai bentuk laporan. Setiap reses dilakukan selama 6 (enam) hari. Untuk tiap harinya ada satu titik lokasi. Satu titik lokasi mendapat kuota peserta sebanyak maksimal titik 150 orang. "Pokir harus diparipurnakan maksimal 1 minggu sebelum musrenbang kota. DPRD juga membentuk Pansus Pokir agar memantau tindak lanjut dari pokir tersebut. Selama ini hubungan dewan dan eksekutif cukup harmonis, sehingga apa yang dituangkan dalam pokir selalu diupayakan untuk diakomodir oleh eksekutif sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," terangnya. 

Sebelum acara ditutup, Hj. Ananda, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin juga turut menyampaikan bahwa di DPRD Kota Banjarmasin pada tahun ini juga sudah menerapkan e-pokir. Masing-masing anggota dewan diberikan diberikan satu akun untuk dapat mengakses e-pokir. Agar pokir yang diajukan DPRD seluruhnya dapat diakomodir oleh eksekutif, maka harus diupayakan komunikasi yang baik dengan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dan jajaran Kepala Dinas. “Dengan perencanaan dan komunikasi yang baik, insya Allah program yang diajukan dewan bisa terealisasi dalam perencanaan APBD, toh muaranya ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (ism/ast)