Pemkot Jogja Setor 52 M Tiap Tahun ke BPJS

Selasa (5/2) pagi, rombongan anggota dewan dari DPRD Kabupaten Bone melakukan kunjungan ke DPRD Kota Jogja. Rombongan dipimpin oleh H. Ramang selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone. Kedatangan mereka sekaligus bermaksud untuk mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Jogja untuk berbagi ilmu terkait bidang kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Dhian Novitasari menyampaikan bahwa tahun 2020 ini, performa APBD Kota Jogja memang mengalami lonjakan yang cukup drastis di bidang kesehatan. Hal ini dikarenakan Dewan sudah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 52 M untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Kota Jogja di kelas 3. Kenaikan ini disebabkan premi BPJS juga mengalami kenaikan hampir 100%. “Jumlah alokasi anggaran sebesar itu berdasarkan hitungan jumlah seluruh penduduk Kota Jogja. Satu keluarga semuanya di-cover asalkan mau dirawat di kelas 3. Adapun bagi warga kota yang terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, dapat bermigrasi ke PBI (Peserta Bantuan Iur) Pemkot Jogja. Syaratnya mereka harus macet dulu pembayarannya. Jika sudah terdaftar di kelas 3, maka harus macet dulu 1 bulan. Tapi jika sudah terdaftar di kelas 1 atau 2 harus macet dulu minimal 6 bulan,” ucap Dhian.

Dhian juga menambahkan bahwa tahun ini, DPRD Kota Jogja menganggarkan sosialisasi Perda bagi anggota dewan ke masyarakat di dapilnya masing-masing. Kegiatan ini dirancang menyerupai reses, namun hanya dilakukan selama 1 (satu) hari. “Tiap anggota dewan mendapat jatah 1 (satu) kali. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menyebarluaskan produk hukum yang sudah dihasilkan dewan. Jadi, meskipun Perda juga disosialisasikan lewat media massa, namun dirasa lebih efektif jika dewan turun ke lapangan menemui masyarakat, sehingga masyarakat bisa langsung menanyakan apabila ada hal yang kurang jelas,” tuturnya. (ism/ast)