Wujudkan Jogja Ramah Difabel

Penyandang disabilitas harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah terkait pemenuhan hak-haknya. Dari sisi finansial, Kabupaten Badung sebagai daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah yang sangat besar, yaitu Rp 5,6 T tentu sangat mendukung dalam mengalokasikan anggaran untuk kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan Nyoman Gede Wiradana, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dalam rangka kunjungan ke DPRD Kota Jogja pada Senin (3/2) pagi . “Kami mengakui belum optimal dalam membuat program yang khusus bagi difabel. Meski anggaran kami besar, namun kita harus hati-hati dalam melaksanakannya agar tepat sasaran. Untuk itu, kami ingin belajar dari Kota Jogja. Apa kira-kira inovasi yang sudah dijalankan untuk hadir di tengah-tengah mereka,” ucapnya.

Sejauh ini, Pemkot Jogja melalui Dinas Sosial sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meminimalisir berbagai permasalahan sosial seperti keberadaan gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Demikian disampaikan Krisnadi Setyawan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta. Namun, fenomena yang terjadi di Kota Jogja justru mereka banyak yang berasal dari warga luar Kota Jogja yang sengaja dikirim dari luar kota untuk mencari nafkah di Kota Jogja. Sementara terkait disabilitas, Pemkot Jogja memiliki instansi yang khusus menangani difabel yaitu Unit Pelayanan Disabilitas. “UPT ini memiliki program assesment secara rutin untuk mengetahui kebutuhan mereka baik fisik maupun mental,” tuturnya.

Agus Sudrajat, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta menambahkan bahwa kepekaan dan kepedulian sosial itu penting. Dalam program kerja Dinas Sosial difokuskan pada 4 aspek, yaitu  gelandangan dan pengemis, perempuan dan anak, lansia serta difabel. Terkait masalah disabilitas, Kota Yogyakarta memiliki Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pemajuan, Perlindungan  dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Sebagai tindak lanjut dari Perda tersebut, Pemkot Jogja membentuk  Komite dan Kecamatan Inklusi. “Program ini kami gerakkan hingga ke wilayah, karena permasalahan sosial ini tidak akan selesai di tingkat kota. Kita optimalkan pendapatan daerah untuk pemberdayaan, pendampingan, dan fasilitasi penyandang disabilitas. Contohnya saja  tukang pijat difabel kami bantu berikan pelatihan hingga pengadaan bed. Di Kota Yogyakarta ada 3.677 difabel. Kami berdayakan dengan membuat skala prioritas berdasarkan usul masing-masing kecamatan dan aspirasi masyarakat. Kami juga berikan bantuan uang sebanyak Rp 300 ribu per bulan untuk difabel kategori miskin dan terlantar,” terang Agus. (ism/ast)