Pemkot Wajibkan Pegawai Beli Produk UMKM

Kota Yogyakarta tidak memiliki potensi hasil pertanian. Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan mengoptimalkan pemasukan dari sektor pajak. Hal ini disampaikan Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, Hary Sukmo Prasetyawan dalam penerimaan kunjungan dari DPRD Kabupaten Indramayu dan DPRD Kota Solok pada Kamis (23/1) pagi.

Hary menerangkan bahwa langkah yang ditempuh Pemkot diantaranya mengurangi kebocoran pajak dengan melakukan kajian potensi pajak.”Beberapa waktu lalu pasca adanya supervisi KPK, Pemkot Jogja kian gencar dalam menggenjot pemasukan pajak, misalnya dengan memasang alat perekam transaksi pada tempat usaha dan intensifikasi wajib pajak. Harapannya jika pajak semakin meningkat, ke depannya PAD Kota Jogja bisa mencapai Rp 1 T,” kata Hary.

Dengan adanya PAD yang besar, maka Pemkot Jogja pun berupaya untuk mengambil kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberdayakan produk UMKM, salah satunya melalui kewajiban pembelian jamuan makan dan minum rapat instansi di Pemkot Jogja ke UMKM. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat jatah 2 (dua) UMKM binaan. “Namun, tidak menutup kemungkinan pembelian bisa dilakukan selain dari 2 (dua) UMKM tersebut jika permintaan cukup tinggi. Pemkot Jogja juga mewajibkan pegawainya untuk membeli seragam  dari hasil UMKM untuk baju-baju yang tertentu, misalnya shibori, ecoprinting, lurik dan batik segoro amarto. Pemkot juga mewajibkan OPD untuk menggunakan penyedia jasa dari Kota Yogyakarta. Kalaupun mereka bukan dari Kota Yogyakarta, mereka wajib memiliki NPWP Kota Yogyakarta, agar pajak bisa masuk ke kas daerah,” terangnya. (ism/ast)