Eksekutif Abaikan Rekomendasi, Bisa Kena Sanksi

Rombongan dewan dari berbagai kabupaten mengunjungi gedung DPRD pada Rabu (22/1) pagi. Berbagai hal yang menjadi ketertarikan terhadap situasi di Kota Jogja mereka sampaikan dalam pertemuan ini. H. Wiyadi, Ketua DPRD Kabupaten Bandar Lampung menyampaikan keingintahuannya terhadap mekanisme tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. “Apakah kira-kira DPRD bisa menjatuhkan sanksi jika eksekutif tidak melaksanakan rekomendasi dari DPRD,” ungkapnya. Sementara Mardiansyah, Ketua DPRD Kabupaten Padang Panjang meminta kiat-kiat dari DPRD Kota Jogja terkait sinkronisasi hubungan dewan dengan eksekutif agar hubungan dapat berjalan harmonis, misalnya dalam penyusunan jadwal kegiatan.

Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa langkah awal dalam menindaklanjuti LHP BPK adalah pembentukan Pansus. Pansus ini akan membahas hasil LHP dan kemudian merumuskan beberapa rekomendasi terhadap eksekutif. Rekomendasi akan disampaikan dalam sidang paripurna terbuka. Rekomendasi dari Pansus akan ditindaklanjuti oleh eksekutif pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejauhmana eksekutif melaksanakan rekomendasi akan dikontrol oleh dewan dalam rapat kerja dengan mitra komisi. “Sanksi yang diberikan dewan terhadap eksekutif yang mengabaikan rekomendasi tersebut biasanya berupa sanksi politis. Pernah terjadi di sini waktu itu dewan sampai tidak mau membahas APBD Perubahan, imbasnya banyak kegiatan yang direncanakan eksekutif untuk dianggarkan di APBD perubahan, tapi terpaksa tidak bisa dilaksanakan,” tutur Hary.

Terkait hubungan DPRD dan Walikota, lanjut Hary, selama ini berjalan cukup harmonis. Rencana kerja DPRD sudah dibuat 1 (satu) tahun sebelumnya. Untuk menjadwalkan kegiatan, Pemkot selalu mengirim jadwal kegiatan Walikota terlebih dahulu sebagai dasar Badan Musyawarah dalam mensinkronkan waktu. “Asal ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, maka tidak akan terjadi bentrok dalam mengagendakan suatu kegiatan,” ucapnya. (ism/ast)