Pokir Dewan Kini Dipansuskan
Selasa (21/01) rombongan dewan dari Sumatra Selatan melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Jogja. Dalam pertemuan tersebut, Indra gani Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa sektor pertambangan menduduki peringkat paling besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah di Muara Enim. Pemkab Muara Enim juga memiliki potensi hasil pertanian yang belum dioptimalkan diantaranya produksi gula aren. “Kami tertarik dengan pengolahan gula aren di Yogyakarta yang sudah diolah menjadi serbuk dan dipasarkan di hotel-hotel. Sementara kami belum bisa melakukan hal tersebut. Untuk itu kami ingin tahu bagaimana bentuk dukungan dari DPRD terhadap industri tersebut. Selain itu kami juga ingin mengetahui kondisi di DPRD terkait dengan pembasan Raperda,” turturnya.
Prihanta, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa DPRD Kota Yogyakarta baru saja membentuk 3 (tiga) Pansus pembahas Perda yaitu: Pansus Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Pansus Raperda tentang Penyidik PNS, dan Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan. “Pansus Pokir memang baru pertama kali ini dibentuk. Dalam menyusun Pokir kami berpedoman pada peraturan DPRD. Materi pokir bisa berasal dari hasil reses, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kunjungan kerja, dan aspirasi lainnya. Mekanismenya Pimpinan Dewan akan mengirim surat ke fraksi. Hasil pokir tiap fraksi akan diinventarisasi oleh Pansus. Hasil pembahasan di Pansus akan disampaikan ke Walikota seminggu sebelum musrenbang,” ucap Prihanta.
Terkait dengan keberadaan industri gula aren, Prihanta menambahkan bahwa DPRD Kota Jogja tidak memiliki Perda mengenai hal itu. Namun, DPRD memantau perkembangan industri melalui rapat-rapat dengan mitra kerja dan sesekali melakukan peninjauan lapangan. “Pertanian dan perikanan memang tidak menjadi prioritas di Kota Yogyakarta, karena kondisi geografis wilayah yang sempit. Namun, keduanya tetap dikembangkan guna mendukung upaya ketahanan pangan,” terangnya. (her/ast)