Fokki Usulkan PBB Lahan Pertanian Rp 0,-

Dalam rapat kerja membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) TA 2020 bersama dengan Dinas Pertanian dan Pangan pada Kamis (14/11) pagi, terungkap bahwa keluasan lahan pertanian di Kota Yogyakarta tinggal 52,3 hektar dengan produksi gabah kering sebanyak 600 ton. Bicara tentang pertanian maka tidak lepas dari masalah kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan tidak bisa dilepaskan dari 3 hal yaitu kedaulatan tanah, kedaulatan benih dan kedaulatan ekosistem.

Kaitannya  dengan kedaulatan tanah akan berimbas pada kedaulatan pangan. Sementara kondisi obyektif di lapangan, keluasan lahan pertanian di Kota Yogyakarta terus menerus mengalami penyusutan, dimana salah satu penyebabnya terungkap dalam rapat kerja tersebut, yaitu besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan petani cukup besar. Berdasarkan fakta tersebut, Antonius Fokki Ardiyanto, anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta secara konkrit mengusulkan supaya diambil kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Lahan Pertanian di Kota Yogyakarta dengan kata lain PBB Lahan Pertanian adalah Rp. 0. “Bila kebijakan itu bisa diambil oleh DPRD yang secara Undang Undang mempunyai hak anggaran maka hal ini sekaligus melengkapi dan mendukung dari Peraturan Walikota (Perwal) No 112 tahun 2017 Tentang Pengendalian Lahan Sawah Beririgasi Teknis. Selain itu juga menunjukkan keberpihakan secara nyata dan kongkrit dari Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap apa yang dinamakan kedaulatan tanah untuk kedaulatan pangan,” ucap Fokki.

Meyikapi ini, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto menyampaikan bahwa hal itu sangat baik bila menjadi sebuah kebijakan. Namun yang menjadi persoalan bahwa itu bukan menjadi kewenangannya tetapi kewenangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. “Alangkah lebih baik dibahas di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai langsung oleh Sekda Kota Yogyakarta,” tutur Sugeng.

Untuk menindaklanjuti saran dari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan serta untuk merealisasikan supaya ini bisa menjadi kebijakan maka Fokki selaku anggota Komisi B sudah melakukan komunikasi informal kepada Ketua DPRD Kota Yogyakarta, H. Danang Rudiyatmoko yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran dan sesama anggota Fraksi PDI Perjuangan, supaya hal itu bisa dikaji dan direalisasikan dalam kebijakan APBD 2020 di Kota Yogyakarta. “Bicara APBD adalah bicara politik anggaran dan mau atau tidak mau DPRD sebagai wakil rakyat berpihak kepada petani untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Kota Yogyakarta,” tegas Fokki. (ant/ast)