Kembangkan UMKM Lewat Nglarisi

Tertarik dengan upaya pengembangan UMKM di Jogja, rombongan dewan dari DPRD Kabupaten Malang melakukan studi banding ke Dewan Jogja pada Senin (21/10). Muslimin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang menyampaikan maksud kunjungannya untuk mengetahui kiat-kiat dari Pemkot Yogyakarta, sehingga UMKM di Jogja bisa berkembang pesat. 

Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa untuk melakukan pendataan UMKM, ada tahapan-tahapannya. UMKM ada yang sudah berdiri sendiri dan ada yang ditumbuhkan oleh Pemkot Yogyakarta. Setelah Dinas terkait memperoleh data UMKM, selanjutnya mereka akan membeli produk mereka untuk mengecek makanan/minuman yang mereka produksi, baik dari segi rasa dan kebersihan. Jika sudah sesuai standar, maka Dinas akan mendaftarkan mereka ke adalam aplikasi di Jogja Smart Service (JSS) yang bernama “Nglarisi”. Melalui aplikasi ini, UMKM harus menampilkan produk berikut harganya. Selain itu,  UMKM juga harus membuat NPWP. Pemkot Yogyakarta melakukan pembinaan dengan cara mewajibkan semua OPD untuk memesan jamuan rapat di UMKM sesuai dengan kedekatan wilayah. Setiap OPD wajib membeli makanan/minuman dari 2 UMKM yang sudah ditentukan Pemkot Yogyakarta. Namun, apabila 2 UMKM ini tidak bisa memenuhi pesanan dikarenakan volume permintaan terlalu tinggi, maka OPD bisa memesan ke UMKM lain. “Di DPRD sendiri, setiap rapat komisi dan penerimaan tamu ini juga selalu kami pesan ke UMKM tersebut.  Setiap bulannya Bagian Dalbang Setda Kota Yogyakarta bisa mengevaluasi serapan anggaran dari tiap OPD, berapa persen yang dialirkan ke UMKM tersebut,” tutur Hary.

Selain melalui jamuan rapat, Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan UMKM dengan cara mewajibkan pegawainya untuk memakai seragam hasil produk UMKM, seperti lurik, ecoprint, batik khas Jogja, dan batik Segoro Amarto. “Produk ini sudah dipatenkan sebagai produk dari UMKM Jogja. Dalam seminggu, ada 3 hari yang memakai seragam itu,” kata Hary. (nnk/ast)