Kurangi Kebocoran Pajak dengan Beragam Inovasi

Meski di hari Jumat, DPRD Kota Yogyakarta masih menyempatkan untuk menerima kunjungan dari kota lain. Untuk itu, pada Jumat (11/10) pagi, rombongan dewan dari DPRD Kabupaten Sukoharjo mendatangi gedung DPRD Kota Yogyakarta. Eko Sapto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo menyampaikan ketertarikannya dengan berbagai inovasi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami ingin mengetahui bagaimana upaya Pemkot Yogyakarta meningkatkan PAD dari sektor pajak. Seperti diketahui bahwa potensi kebocoran pajak itu sangat tinggi, bagaimana menyikapi hal ini,” demikian ucap Eko.

Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa Pemkot Yogyakarta memiliki program yang diberi nama Gandeng Gendong. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memberdayakan 2 (dua) UMKM yang sudah dibagi untuk tiap-tiap OPD, namun juga tidak menutup kemungkinan bisa menggunakan UMKM selain yang disebutkan dalam daftar. Belanja makan minum pada tiap OPD di Pemkot Yogyakarta akan dipantau oleh OPD  Bappeda dan mendapat catatan dari Walikota. “Harapannya dengan anggaran makan minum Pemkot Yogyakarta sebesar Rp 38 M bisa menetes ke masyarakat Kota Yogyakarta. Pelaku UMKM juga diwajibkan memiliki NPWP, sehingga pajak juga akan masuk ke Pemkot Yogyakarta dan pada akhirnya kembali ke masyarakat,” terang Hary.

Sementara terkait pendapatan dari sektor pajak, ada beberapa pajak yang menjadi unggulan Pemkot Yogyakarta. Hary menjelaskan bahwa pajak hotel dan restoran menjadi penyumbang PAD terbesar. Untuk menghindari kebocoran pajak dan retribusi, Pemkot Yogyakarta juga memiliki beragam inovasi. Inovasi untuk pajak hotel dan restoran adalah pemasangan alat yang secara otomatis merekam transaksi para pelaku usaha. Inovasi ini diadopsi dari DKI Jakarta. Dengan demikian, jumlah paja sesuai dengan jumlah transaksi yang terjadi dan tidak bisa dimanipulasi. Untuk memungut retribusi di pasar, petugas sudah dimudahkan dengan aplikasi. Aplikasi itu pun terintegrasi dengan Jogja Smart service, dimana pemasukan retribusi bisa terpantau setiap hari. Sementara inovasi juga dihadirkan untuk Pajak Penerangan jalan Umum (PJU). “Di setiap tiang listrik sudah dipasang meteran tersendiri, sehingga bisa mengontrol penggunaan listrik secara riil. Sejak adanya alat ini, yang dulunya PJU selalu defisit, sekarang jadi surplus. Setiap bulan, PLN akan selalu berkomunikasi dengan Pemkot untuk melakukan koordinasi,” ucap Hary (ism/ast)