Sekretariat DPRD Cimahi Kunjungi Yogyakarta

Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Sekretariat DPRD Kota Cimahi pada Senin (7/10) pagi. Mengawali pertemuan, Muhammad Zulazmi, Kasubbag Pelaporan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan sekilas kondisi di Kota Yogyakarta dengan APBD TA 2019 sebesar Rp 1,7 T dan PAD sejumlah Rp 600 M. “Terkait kinerja kedewanan, alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, sehingga dewan sudah mulai beraktivitas normal. Saat ini di komisi-komisi tengah berlangsung pembahasan KUA PPAS TA 2020,” tutur Zulazmi. Budi Raharja, Sekretaris DPRD Kota Cimahi juga menyampaikan gambaran Kota Cimahi yang memiliki APBD sebesar Rp 1,3 T dan PAD sebesar Rp 600 M. Jumlah PAD di Kota Cimahi hampir sama dengan PAD Kota Yogyakarta.  Komposisi PAD yang cukup besar ini berasal dari sektor industri. Beliau juga menjelaskan kedatangan mereka ke Kota Yogyakarta yaitu untuk mengetahui mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran dewan (pokir). “Kami ingin tahu apakah di Kota Yogyakarta juga memiliki kendala yang sama dengan yang kami alami. Selama ini kesulitan yang kami alami adalah tidak adanya koordinasi yang baik antara dewan dan OPD dalam merealisasikan pokir. Jika di Kota Yogyakarta mengalami hal yang sama, bagaimana solusinya,”demikian tutur Budi.

Maria Rista Sekundari, Kasubbag Penyerapan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa Pemkot Yogyakarta sudah memiliki aplikasi e-pokir untuk memudahkan koordinasi antara dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola pokir. Aplikasi ini diadakan atas kerjasama Sekretariat DPRD, Diskominfo, dan Bappeda Kota Yogyakarta. Melalui aplikasi ini, pokir akan dimasukkan dan selanjutnya bisa diketahui tindak lanjut OPD apakah bisa melaksanakan atau tidak. Program yang diusulkan melalui pokir harus disesuaikan dengan tematik pembangunan pada masa itu. “Hal ini akan berpengaruh pada realisasi pokir. Jadi misalnya untuk penyusunan pokir TA 2021, harus dilihat dulu prioritas pembangunan Kota Yogyakarta Th 2021. Jika tidak sesuai dengan tematik, maka pokir tidak dapat dilaksanakan,” ucap Rista. (ism/ast)