Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta Definitif Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta definif akhirnya ditetapkan pada Selasa (1/10) siang dalam rapat paripurna istimewa DPRD. Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No.219/KEP/2019 tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Masa Jabatan 2019 – 2024 dan hasil Rapat Pimpinan Sementara DPRD pada hari Kamis, 26 September 2019, maka hari ini rapat paripurna DPRD bisa diselenggarakan.  Dalam sidang tersebut, Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan tahun 2019 – 2024 diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Rapat paripurna ini dihadiri oleh 39 (Tiga Puluh Sembilan) anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, eksekutif Pemerintah Kota Yogyakarta, wartawan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kota Yogyakarta telah menetapkan Keputusan DPRD No.16/KEP/IX/2019 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan Tahun 2019 – 2024. “Keputusan DPRD tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur melalui Walikota untuk diresmikan pengangkatannya,”ucap Danang.

Adapun 3 (tiga) anggota dewan yang menempati kursi Pimpinan DPRD sesuai dengan SK Gubernur DIY adalah sebagai berikut:

  1. H.Danang Rudyatmoko dari Fraksi PDI-P selaku Ketua DPRD
  2. HM Fursan, SE dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua I
  3. Dhian Novitasari, S.Pd dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua II

(edy/ast)