Komitmen Pemkot Jogja Kembangkan Sektor UMKM
Tertarik dengan kemajuan sektor UMKM di Kota Yogyakarta, anggota legislatif dari DPRD Kabupaten Jembrana melakukan studi banding ke DPRD Kota Yogyakarta pada Kamis (26/9) pagi. Dalam pertemuan tersebut, I Made Putu Yudha Baskara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana mempertanyakan kiat-kiat dari Pemkot Yogyakarta dalam melakukan revitalisasi pasar. Selain itu mereka juga ingin mengetahui upaya Pemkot dalam membina UMKM. “ OPD yang membina UMKM kapasitasnya seperti apa? Bagaimana proses revitalisasi pasar agar berjalan lancar, karena di beberapa daerah banyak terjadi penolakan dari para pedagang,” tutur Made Putu Yudha.
Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa anggaran makan dan minum di Pemkot Yogyakarta mencapai sekitar Rp 65 M. Harapannya, dengan anggaran sebesar itu, kemanfaatannya bisa menetes ke masyarakat Kota Yogyakarta. Untuk itu, Pemkot Yogyakarta mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memesan jamuan rapat ke UMKM di Kota Yogyakarta. Sementara. OPD yang bertanggungjawab membina UMKM yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta berperan dalam memberikan pelatihan bagaimana mengemas, menyajikan, dan memproduksi makanan dan minuman secara higienis. “Sekarang bentuk kemasannya sudah menarik dengan kardus yang bermotif. Dulu hanya kardus putih dan ditempeli stiker. Program OPD ini pun selalu dipantau oleh Bappeda Kota Yogyakarta setiap bulannya, agar bisa diketahui sejauhmana peran OPD dalam mengembangkan UMKM di Kota Yogyakarta,” kata Hary.
Terkait revitalisasi pasar, lanjut Hary, Pemkot Yogyakarta telah berhasil menyulap beberapa pasar menjadi lebih bagus, misalnya Pasar Kranggan yang terlihat lebih bersih dan tertata. Langkah awal yang dilakukan OPD terkait yaitu dengan mengundang paguyuban pedagang-pedagang pasar untuk mendiskusikan seperti apa kemauan mereka. Selanjutnya jika sudah turun juknis dari pemerintah pusat, pedagang kembali dikumpulkan untuk kembali disosialisasikan informasi penataan. Sementara, untuk meningkatkan omset pedagang pasar, Dinas Pengelolaan pasar juga memiiki program kreatif agar pasar terus berkembang. “Salah satunya adalah program Gebyar Pasar Tradisional, dimana setiap kali bertransaksi, pengunjung akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut akan diundi untuk mendapatkan hadiah-hadiah menarik. Melalui upaya ini diharapkan bisa meningkatkan animo masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional,” terang Hary. (rat/ast)