Gianyar Tukar Pikiran terkait Reses

Sejumlah anggota dewan dari Gianyar menyambangi DPRD Kota Yogyakarta. Kedatangan mereka sekaligus juga untuk melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Kulonprogo. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, M.Si menyampaikan sekilas kondisi di DPRD Kabupaten Gianyar yang terdiri dari 40 kursi anggota dewan. Partai yang mendominasi di Gianyar ada 4 (empat) yaitu PDIP yang terdiri dari 26 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi dan PKPI 1 kursi. Pimpinan definitif di Gianyar telah resmi dilantik pada tanggal 2 September. Saat ini mereka sedang dalam proses menyusun APBD Perubahan. “ Awal Oktober nanti kami mau mengadakan reses. Untuk itu, kami juga ingin tahu bagaimana posisi Setwan dalam memfasilitasi aspirasi yang terserap melalui reses,” ucap Ida Bagus.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta,  Hary Sukmo Prasetyawan menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD Perubahan di Kota Yogyakarta telah diselesaikan pada periode dewan lama. Porsi anggaran untuk APBD Perubahan yaitu sebesar Rp 1,89 T dengan PAD sebesar Rp 665 M. “Untuk pembahasan APBD murni TA 2020 menunggu ditetapkannya Pimpinan DPRD definitif yang ditargetkan pada 30 November 2019,” terang Hary.

Terkait reses, lanjut Hary, DPRD Kota Yogyakarta menganggarkan 3 (tiga) kali dalam setahun. Satu kali reses dilaksanakan selama 6 hari di 6 titik, kuotanya undangan sebesar 150 orang serta dilakukan secara swakelola.  Penentuan titik oleh dewan sendiri. Sebelumnya dilaksanakan, Sekretariat DPRD melakukan sosialisasi bagaimana pelaksanaan dan cara melaporkan SPJ. Mereka juga memberikan juknis tertulis. Reses juga harus di publikasikan melalui media cetak. Hasil reses akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Sesuai dengan Peraturan DPRD, diamanatkan bahwa pokir harus dirapurkan 1 (satu) minggu sebelum musrenbang. Selanjutnya  pokir akan diinput pada aplikasi e-pokir milik Bappeda. “Melalui e-pokir, dewan dan OPD akan ditemukan. Dari situ bisa dilihat respon dari OPD, apakah pokir akan bisa dilaksanakan atau tidak. Jika dilaksanakan, kapan, pada tahun berjalan atau perubahan. Dan nantinya dalam rapat kerja antara komisi dan mitra kerja, dewan bisa memantau tindak lanjut OPD dan progress-nya seperti apa,” tandas Hary.
(hangesti/ast)