DPRD Kota Jogja Tetapkan Calon Pimpinan DPRD
DPRD Kota Yogyakarta resmi menetapkan calon Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan 2019 – 2024 dalam sidang paripurna pada Selasa (10/9). Sidang dihadiri oleh 33 anggota dewan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan eksekutif Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain agenda tersebut, dalam sidang juga diumumkan perubahan susunan pimpinan anggota Fraksi Gerindra.
Danang Rudiyatmoko, Ketua DPRD Kota Yogyakarta selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok Pimpinan Sementara DPRD adalah memproses penetapan pimpinan DPRD definitif yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. “Sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, maka partai politik yang berhak atas pimpinan DPRD Kota Yogyakarta adalah PDI-P sebagai Ketua, PAN sebagai Wakil Ketua, dan Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua,” ucap Danang.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta, Prima Hastawan membacakan Keputusan DPRD Kota Yogyakarta tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta Masa Jabatan 2019 – 2024, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : H. Danang Rudiyatmoko
Wakil Ketua : H.M. Fursan, S.E.
Wakil Ketua : Dhian Novitasari, S.Pd.
(rat/ast)