PDI-P Resmi Umumkan Nama Ketua DPRD

Senin (9/9) pagi, DPRD Kota Yogyakarta mengundang rekan media untuk melakukan jumpa pers. Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto akan mengumumkan secara resmi surat dari DPP PDIP yang menyatakan menunjuk H.Danang Rudyatmoko yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta sementara untuk menjadi Ketua DPRD Kota Yogyakarta definitif. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri. Pasalnya PDIP di Kota Yogyakarta menempati jatah kursi terbanyak, sehingga yang berhak menduduki kursi Ketua DPRD.

Eko Suwanto menjelaskan bahwa sebagai petugas partai yang menjadi wakil rakyat harus benar-benar bekerja mewujudkan harapan rakyat agar hidup lebih sejahtera. Selain itu juga harus bekerja sesuai dengan garis kebijakan partai, yaitu mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi rakyat. “Ketua mendapat tugas dari partai bersama pimpinan dan anggota fraksi untuk berjuang menyelesaikan masalah, yaitu kemacetan, tata kelola air bersih dan air minum, masalah kualitas udara, dan meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan dasar di Kota Yogyakarta,” tuturnya.

Danang Rudiyatmoko juga menyatakan bahwa dengan dipilihnya menjadi pimpinan DPRD, maka dirinya memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama 5 tahun ke depan. Terkait pembahasan APBD, Danang mengaku masih menunggu pembentukan alat kelengkapan. “Masih ada waktu 60 hari kerja. Setelah alkap terbentuk, pembahasan akan langsung running,” tandasnya.

Di akhir acara, secara simbolis, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, GM Deddy  Jati Setyawan memberikan surat pengajuan nama Ketua DPRD kepada Sekretaris DPRD untuk diproses lebih lanjut. (ism/ast)