Cimahi Studi Banding ke Jogja
Dalam rangka studi banding, DPRD Kota Cimahi melakukan kunjungan ke DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa (12/2) pagi. Pada kesempatan itu, Ummi Kalsum, Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi menyampaikan bahwa perkembangan kota Cimahi masih jauh jika dibandingkan dengan Kota Yogyakarta. Untuk itu, mereka ingin belajar dari Yogyakarta terkait bagaimana mengelola kotanya. “Meskipun Kota Cimahi merupakan kota perlintasan dan cukup strategis, namun memiliki segudang permasalahan. Kota Cimahi kecil dengan penduduk yang padat. Kondisi geografis jika hujan banjur, jika musim kemarau mengalami kekeringan. Kemacetan dimana-mana, apalagi di jam kerja dengan infrastruktur jalan yang tidak bisa bertambah. Terkait PAD pun Cimahi tidak bisa diandalkan dari sektor pariwisata, karena tidak memiliki hotel,” kata Ummi.
Ririk Banowati Permanasari, Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa pajak menduduki peringkat tinggi untuk PAD Kota Yogyakarta. Piutang pajak yang ada di Kota Yogyakarta pun hanya kurang dari 1%. Tahun 2019 ini akan ada pemutihan pajak. Saat ini BPKAD sedang mendata siapa saja yang berhak mendapat pemutihan. Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga sangat menaruh perhatian pada perkembangan UMKM. “Saat ini kami sedang menyusun Raperda tentang Penyertaan Modal ke Bank Jogja. Tujuannya agar Bank Jogja bisa memberi kemudahan dan keringanan bunga pada kredit modal yang diajukan oleh UMKM. Dengan begitu, UMKM akan semakin banyak tumbuh dan berkembang pesat,” tutur Ririk.
Sementara itu, Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta juga menambahkan bahwa Pemkot Yogyakarta saat ini memiliki program Gandeng Gendong. Ini merupakan program untuk memberdayakan UMKM yang ada di Kota Yogyakarta melalui kerjasama berbagai stakeholders. Melalui program ini, untuk menyediakan makan minum rapat, instansi di Pemkot Yogyakarta harus memesan pada UMKM di Kota Yogyakarta. “Intinya Pemkot Yogyakarta fokus pada perkembangan usaha di Kota Yogyakarta sendiri. Untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung pun harus diutamakan kerjasama dengan perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta. Belanja BBM pemerintah juga harus di SPBU Kota Yogyakarta,” terang Hary. (ism/ast)