Kubu Raya Pelajari Reses dan Kondisi Kepegawaian di Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta

Yogyakarta (11/02/2019)- Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta  menerima kunjungan  dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kubu Raya pada Senin (11/2) pagi.  Pertemuan tersebut dibuka oleh Prihanta, selaku Kabag Persidagan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta dengan menjelaskan sekilas kegiatan-kegiatan terkini  yang sedang dilakukan anggota dewan serta struktur  organisasi Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Sementara, Eva Herlina, Kasubbag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kubu Raya menyampaikan maksud kedatangannya untuk mengetahui pelaksanaan reses di DPRD  dan kondisi kepegawaian di Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.

Menurut Prihanta, reses di DPRD Kota Yogyakarta diatur secara rinci mulai dari penganggaran hingga pelaksaannya. Secara kebetulan, saat ini DPRD Kota Yogyakarta juga tengah menjalani reses dari tanggal 7 – 12 Februari 2019. “Terkait Reses anggota dewan yang mana di tahun ini akan ada pergantian, kami hanya menganggarkan 2 (dua) kali. 1 kali untuk periode dewan sekarang dan 1 kali untuk periode dewan baru,” terangnya.

Kaitannya dengan kepegawaian, Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa jumlah ASN di Sekretariat DPRD ada 38 pegawai, tenaga honorer sebanyak 6 pegawai, dan beberapa tenaga teknis yaitu pramuladi dan staf fraksi. Sementara untuk pengadaan cleaning service, satpam, dan front office dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga. “Untuk gaji tenaga honorer dan tenaga teknis sudah digaji di atas UMK. Khusus tenaga honorer, gajinya juga akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.  Tenaga honorer masih mendapat tambahan penghasilan berupa TPP seperti ASN, hanya besarannya 60% dari jabatan yang sama dengan ASN. Semuanya diatur dalam Peraturan Walikota,” ucap Hary. (winda/ast)