Harapan DPRD Kota Yogyakarta Terhadap Efisiensi Anggaran Bisa Mempertajam Skala Prioritas

Kota Yogyakarta – Mengingat adanya upaya penghematan dari pemerintah pusat yang dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 1 Tahun 2025 perihal efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, kalangan legislatif berharap efisiensi anggaran bisa mempertajam sasaran Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta untuk program-program prioritas.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nurjanat, menjelaskan terkait dengan adanya rencana ini, akan diadakan rakor antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh kepala daerah di Indonesia dalam waktu dekat ini.
Maka dari itu, hingga saat ini pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sektor-sektor mana saja yang anggarannya akan digeser untuk sektor yang lebih mendesak atau prioritas.
“Saya kira efisiensi yang dimaksudkan dalam APBD betul-betul menyasar program skala prioritas, supaya anggaran efisien yang digaungkan bisa tepat sasaran,” ucap Sinarbiyat, Kamis (6/2/2025).
Sinarbiyat mengungkapkan bahwa terdapat beberapa skala prioritas di Kota Yogyakarta yang skema anggarannya harus mendapat dukungan lebih. Antara lain yaitu percepatan penangan sampah dan layanan kesehatan untuk warga masyarakat, yang sudah menjadi kendala berkepanjangan.
“Hasil penanganan sampah sampai hari ini masih belum menunjukkan tanda-tanda perubahan yang signifikan, sehingga masih butuh support anggaran yang cukup. Kemudian, berkaitan dengan kesehatan. Besar harapan saya dengan adanya efisiensi, maka untuk sektor ini pun bisa mendapat porsi yang cukup, sekaligus menjadi skala prioritas,” imbuh Sinarbiyat.
Beliau menegaskan juga bahwa Kota Yogyakarta sudah adaptif dengan amanat Inpres RI No. 1 Tahun 2025 terkait struktur rancangan APBD 2025. Beberapa sektor anggaran seperti perjalanan dinas, sudah mendapat evaluasi dari Gubernur DIY, dan sudah dipangkas hingga 55 persen. Hal ini melebihi target arahan dari pusat yaitu efisiensi sebesar 50 persen.
Sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan, DPRD Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta pun akan duduk bersama dalam rangka menyepakati besaran anggaran yang dipangkas. Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.