Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Pastikan Kelancaran Rapat Internal Perubahan Propemperda 2024 dan Kesiapan Propemperda 2025
Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta memastikan kelancaran rapat internal yang diadakan oleh DPRD Kota Yogyakarta pada tahun ini. Rapat tersebut membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 serta kesiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Propemperda 2025. Dengan dukungan Sekretariat, agenda evaluasi dan perencanaan ini dapat terlaksana dengan lancar, memastikan setiap program legislasi berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas.
Dalam mendukung kelancaran rapat ini, Sekretariat menyediakan data, informasi, dan bantuan administratif yang dibutuhkan untuk meninjau efektivitas Raperda yang telah disusun sepanjang 2024. Sekretariat berperan aktif dalam membantu DPRD menyesuaikan program legislasi dengan perkembangan terbaru, memastikan kebijakan yang dibahas tetap relevan dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Yogyakarta.
Menghadapi Propemperda 2025, Sekretariat juga mempersiapkan dukungan teknis yang diperlukan untuk menyusun Raperda baru, terutama di bidang pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan ekonomi lokal. Melalui perannya ini, Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta berkomitmen memastikan proses legislasi berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.