Karangasem dan Cilegon Diskusi Penyusunan Perda ke Jogja

Yogyakarta ( 29/01/2019) - DPRD Kota Yogyakarta kembali menerima kunjungan dari dua rombongan anggota dewan pada Selasa (29/1) pagi. Kedua rombongan tersebut yaitu DPRD Kabupaten Karangasem dan DPRD Kota Cilegon. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang optimalisasi pendapatan daerah dan penyusunan Peraturan Daerah mengenai Penuntasan Kemiskinan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Rombongan dari DPRD Kabupaten Karangasem dipimpin oleh Ketua Pansus I, I Nyoman Sumadi dan DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh Pimpinan DPRD, H. Nana Sumarna.

Dalam kesempatan itu, Sujanarko selaku Ketua DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa di Yogyakarta sendiri sudah mempunyai aturan yang menyangkut kedua masalah tersebut yaitu Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas. Di Yogyakarta sendiri, pemasukan PAD terbesar adalah berasal dari Pajak Hotel dan Restoran. Dengan menerapkan sistem online diharapkan para wajib pajak dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi daerah.  “Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah memberikan berbagai fasilitas bagi para penyandang disabilitas seperti pembuatan jalur khusus di jalan umum bagi penyandang disabilitas. Pemberian fasilitas kesehatan dan pelatihan khusus sesuai dengan disabilitas yang disandang juga tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Sujanarko

Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing,dan tentunya dengan pemberian fasilitas terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata. (winda/ast)