Pelaporan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih di Pemerintah Kota Yogyakarta, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengelola,mengembangkan dan menginformasikan media pelaporan yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta. Saat ini penyampaian aduan di Pemerintah Kota Yogyakarta bisa disampaikan melalui :
- Aplikasi Jogja Smart Service (JSS) melalui Layanan Pengaduan (UPIK)
- Surat Elektronik dengan alamat upik@jogjakota.go.id
- Layanan Perpesanan - 08122780001
- Layanan Teleponan/Fax - Telp : (0274) 552161 Fax: (0274) 561270
- SP4N Lapor melalui Mobile App : SP4N Lapor! dan Website : https://www.lapor.go.id
- E-LAPOR DIY Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta : E-LAPOR DIY
- Whistle Blower System Pemerintah Kota Yogyakarta : wbs.jogjakota.go.id
- Media Sosial Pemkot Jogja
- Mendatangi Konter Layanan Aduan di Mal Pelayanan Publik Komplek Balai Kota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Muja Muju, Umbulharu, Kota Yogyakarta