Sekretaris DPRD Kota Yogya menjembatani aspirasi terkait kesejahteraan hewan
Sekretaris DPRD Kota Yogya menjembatani aspirasi terkait kesejahteraan hewan, khususnya dalam kampanye kandang bebas sangkar yang diusung oleh Animal Friend Jogja (AFJ). Meskipun saat ini peternakan ayam dan itik hampir tidak ada di Kota Yogyakarta karena keterbatasan lahan, Sekretaris Dewan menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengedukasi dan melegislasi kebijakan yang mendukung kesejahteraan hewan di sektor peternakan.
Anggota DPRD Kota Yogya, Susanto Dwi Antoro, didampingi oleh Agus Riyanto, menyampaikan bahwa DPRD melalui Sekretaris Dewan siap menjalin komunikasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk daging atau telur yang masuk ke Kota Yogya berasal dari peternakan yang telah menerapkan sistem kesejahteraan hewan. "Sekretaris Dewan telah berperan sebagai penghubung dalam menggalang dukungan terhadap gerakan kesejahteraan hewan," ujar Susanto.
Sementara itu, perwakilan AFJ, Romadhoni Febri Indriani, menyebutkan bahwa kampanye kandang bebas sangkar atau cage-free sudah dijalankan sejak 2016. Hingga saat ini, terdapat 90 perusahaan di Indonesia yang telah berkomitmen menggunakan telur dari sistem peternakan bebas sangkar. Sistem kandang baterai atau kandang kering dinilai mengabaikan sifat alamiah hewan dan tidak sesuai dengan regulasi seperti PP 95/2012 dan Permentan 31 dan 32 tahun 2014.
Sebagai solusi, sistem kandang bebas sangkar dinilai lebih baik untuk kesejahteraan hewan. Meski demikian, transisi ke sistem ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Peran Sekretaris Dewan sangat penting dalam menjembatani kerjasama antara DPRD, instansi terkait, dan peternak untuk memastikan kesejahteraan hewan dapat terwujud dengan optimal.