Dewan Pasuruan dan Kebumen Kunjungi DPRD Kota Yogyakarta
Pada Jumat (25/1) pagi, DPRD Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari 2 (dua) rombongan anggota dewan sekaligus, yaitu DPRD Kabupaten Pasuruan dan DPRD Kabupaten Kebumen. Mengawali pertemuan, Supriyati, anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan sekilas kondisi Kebumen dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 T dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp 434 M. Beliau juga menanyakan terkait mekanisme penjadwalan agenda di Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta dan implementasinya. Sedangkan Shobih Asrori, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan gambaran umum Pasuruan dengan pendapatan daerah sebesar Rp 3,6 T dan PAD Rp 349 M. Beliau menjelaskan bahwa kedatangannya ingin mengetahui terkait mekanisme penyusunan RPJMD di DPRD Kota Yogyakarta.
Ririk Banowati Permanasari, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa dalam menyusun agenda kegiatan alat kelengkapan, Badan Musyawarah sudah memiliki jadwal selama 1 tahun dan triwulan. Setiap bulannya, Badan Musyawarah juga akan melakukan penjadwalan. “Di akhir bulan, akan ada catatan agenda yang mengalami perubahan. Kami memiliki kesepakatan, jika ada perubahan jadwal akan diserahkan ke pimpinan. Alat kelengkapan yang akan melakukan perubahan jadwal harus membuat surat ke pimpinan, dan pimpinan akan memrosesnya,” kata Ririk. Terkait RPJMD, lanjut Ririk, mekanismenya melalui pembentukan Pansus. Pedoman yang digunakan adalah Permendagri No.86 Tahun 2017. Beliau juga menambahkan bahwa pada triwulan ini, DPRD Kota Yogyakarta akan meluncurkan 3 (tiga) Raperda yang akan dibahas, yaitu: Raperda tentang Pokok-Pokok Pikiran Anggota Dewan, Kelembagaan Bank Jogja, dan Penyertaan Modal ke Bank Jogja. “Untuk kelembagaan dan penyertaan modal kepada Bank Jogja, nanti sore akan dibahas di Komisi B bersama tim eksekutif,” tutur Ririk. (nik/ast)