Peran Vital Sekretariat DPRD dalam Menyukseskan Rapat Paripurna 4 Juli 2024

Pada tanggal 4 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menggelar rapat paripurna yang penting. Kesuksesan rapat ini tidak terlepas dari persiapan matang yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Sekretariat bertanggung jawab untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan demi kelancaran jalannya rapat yang dihadiri oleh anggota dewan dan Wali Kota Yogyakarta.

Agenda utama rapat paripurna tersebut meliputi persetujuan bersama atas perubahan bentuk badan hukum dari Perumda BPR Bank Jogja menjadi Perseroda Bank Jogja, serta pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045. Untuk mendukung agenda ini, Sekretariat DPRD telah memastikan semua dokumen dan materi rapat tersedia dengan lengkap dan akurat. Mereka juga menyiapkan ruang rapat, peralatan teknis, dan logistik lainnya agar rapat dapat berlangsung tanpa hambatan.

Selain itu, Wali Kota Yogyakarta menyampaikan pengantar mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Sekretariat DPRD berperan penting dalam koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak yang terlibat, sehingga setiap detail rapat dapat terlaksana dengan baik. Berkat upaya dan dedikasi Sekretariat DPRD, rapat paripurna ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan penting yang akan menjadi dasar bagi pembangunan Kota Yogyakarta ke depan.