Rapat DPA Komisi A DPRD Kota Yogyakarta dengan Organisasi Setda
Yogyakarta, 14 Mei 2024 - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Dengar Pendapat (DPA) dengan Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, dengan Sekretariat Dewan (Setwan) sebagai penyedia layanan dan fasilitator yang memastikan kelancaran acara.
Selain itu, rapat juga menyoroti perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Setda mengusulkan untuk mengadakan lebih banyak forum konsultasi publik dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan akses warga terhadap layanan pemerintah.
Di akhir rapat, disepakati untuk membentuk tim kerja bersama antara Komisi A DPRD dan Setda Kota Yogyakarta. Tim ini akan bertugas memantau pelaksanaan program-program yang telah disepakati serta memastikan bahwa tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif.
Rapat DPA ini menegaskan komitmen DPRD dan Setda Kota Yogyakarta untuk bekerja sama demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dukungan teknis dan logistik yang disediakan oleh Sekretariat Dewan memastikan bahwa diskusi berjalan lancar dan produktif. Dengan sinergi yang kuat antara semua pihak, diharapkan berbagai tantangan dalam pemerintahan dapat diatasi dan pelayanan publik semakin meningkat.