Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Mendukung Proses Tinjauan Komisi C
Dalam melaksanakan peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 2024 terhadap proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Karangmiri dan TPST Kranon, peran Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjadi sangat penting.
Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta turut serta dalam membantu proses peninjauan lapangan ini dengan menyediakan dukungan administratif dan logistik yang diperlukan. Mereka bertanggung jawab dalam menyusun agenda, mengoordinasikan jadwal, serta memastikan kelancaran proses komunikasi antara Komisi C dan pihak terkait.
Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta juga terlibat dalam menyediakan data dan informasi yang relevan terkait dengan proyek pembangunan TPST. Hal ini membantu anggota Komisi C dalam memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang proyek tersebut, sehingga mereka dapat melakukan peninjauan lapangan dengan lebih efektif dan efisien.
Dengan dukungan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, diharapkan bahwa proses peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Komisi C dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah terkait pengembangan dan pengelolaan TPST di Kota Yogyakarta. Langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk memastikan bahwa TPST yang dibangun dapat beroperasi dengan efisien dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.