Sekretariat DPRD Kota Jogja Memfasilitasi Konsinyering Pansus Bank Jogja
Pada Minggu, 24 Maret 2024, Pansus DPRD Kota Yogyakarta mengadakan konsinyering penting di Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Agenda utama rapat adalah pembahasan perubahan bentuk badan hukum Bank Jogja dari BPR menjadi perseroan terbatas.
Perubahan ini menjadi fokus pembahasan yang terus dilakukan oleh Pansus DPRD Kota Yogyakarta. Melalui rapat konsinyering ini, anggota pansus akan melakukan evaluasi mendalam terhadap proposal Ranperda yang telah diajukan terkait dengan perubahan bentuk badan hukum Bank Jogja.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan keberlangsungan Bank Jogja sebagai lembaga keuangan di Kota Yogyakarta. Pansus DPRD Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berkaitan dengan perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan konsinyering ini, diharapkan akan tercipta keputusan yang matang dan terukur demi kelangsungan dan kemajuan Bank Jogja serta kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal Kota Yogyakarta.