Inovasi Kebijakan Pendidikan di Wilayah
Jumat pagi (11/1), DPRD Kota Yogyakarta disambangi rombongan anggota dewan dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Oleh karena Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta berhalangan hadir, maka tamu tersebut diterima oleh pegawai Sekretariat DPRD. Zulfan Hafiz, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menjelaskan maksud kedatangannya ingin berbagi informasi kaitannya dengan bidang pendidikan. “Kami ingin tahu bagaimana penerapan kebijakan pendidikan, misalnya terkait program pemerintah pusat ke daerah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS),”ucap Zulfan.
Hary Sukmo Prasetyawan, Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Yogyakarta menjelaskan bahwa selama ini Pemkot Yogyakarta telah memenuhi komitmen alokasi anggaran yang diamanahkan pusat, yaitu sebesar 25% dari APBD untuk bidang pendidikan. Selain BOS dari pusat, Pemkot Yogyakarta pun menganggarkan sendiri BOS yang berasal dari anggaran daerah. Siswa dari tingkat TK hingga SMA dari keluarga tidak mampu akan mendapat bantuan setiap tahunnya untuk membeli perlengkapan sekolah. Siswa dari keluarga tidak mampu tersebut harus tercatat dalam data KMS. “Data penerima KMS selalu diperbarui setiap tahun untuk menjaga validitas. Untuk menentukan data tersebut, tim dari Dinas Sosial akan melakukan verifikasi. Data sementara akan diuji publikkan ke wilayah untuk meminta masukan dari warga dan perangkat wilayah terkait kelayakan penerima sebelum ditetapkan dalam Keputusan Walikota,” terang Hary.
Sementara itu, Jalaludin, Kabag Administrasi Umum dan Humas Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gondokusuman juga turut menambahkan pengalamannya terkait kebijakan pendidikan selama berada di wilayah. Beliau menjelaskan bahwa di Kecamatan Gondokusuman ada inovasi program untuk memajukan pendidikan, yaitu “Gondomanan Cerdas”. Program ini dikelola oleh masyarakat murni dan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) sebagai penasehat. Disini ada anggaran yang berasal dari masyarakat berupa pengumpulan uang di rumah masing-masing warga minimal Rp 1 ribu/hari (program Sehari Seribu). “Petugas menaruh celengan di depan masing-masing rumah warga, warung, dan tempat usaha lainnya. Nantinya tiap bulan petugas akan mengambil uang tersebut. Uang yang terkumpul akan disalurkan untuk santunan anak sekolah dari keluarga tidak mampu dan berprestasi. Tiap bulan, kami selalu mengadakan rapat sebagai laporan,” kata Jalaludin. (her/ast)