Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM untuk Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menerima kunjungan dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan pengumpulan data lapangan dalam rangka Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.`
Dalam diskusi tersebut, Aman Yuriadijaya menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM) merupakan tanggung jawab pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Yogyakarta. Aman juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta telah membentuk Tim Penilaian Kota Peduli HAM yang terdiri dari lintas sektor untuk memetakan berbagai aspek yang berhimpitan dengan P5HAM. Tim ini akan melakukan evaluasi terkait indikator yang masih kurang sehingga dapat dilakukan perbaikan.
Amin Salasa dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pendampingan pengukuran Indeks Kualitas Kinerja. Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah meraih penghargaan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dalam kurun tiga tahun terakhir, dan tahun ini menjadi sample pendampingan pengukuran IKK. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memenuhi kewajiban dan tanggung jawab P5 HAM.