Setwan Kota Yogyakarta Fasilitasi Pansus dalam Studi Banding untuk Peningkatan Kinerja Perusahaan Daerah
Studi Banding Pansus Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirtamarta dan Perseroda Jogjatama Difasilitasi oleh Setwan Kota Yogyakarta
Dewan Kota Yogyakarta melalui Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Yogyakarta turut memfasilitasi studi banding yang dilakukan oleh Pansus Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirtamarta dan Perseroda Jogjatama ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangli dan PDAM Bangli. Studi banding ini dilakukan dalam rangka mencari informasi dan pengalaman dari daerah lain terkait peningkatan kinerja perusahaan daerah melalui penambahan modal.
Perumda Air Minum Tirtamarta dan Perseroda Jogjatama merupakan perusahaan daerah di Kota Yogyakarta yang memiliki masalah keuangan dan operasional. Untuk memperbaiki kinerja kedua perusahaan tersebut, Pansus melakukan studi banding ke BPKAD Bangli dan PDAM Bangli yang telah berhasil meningkatkan kinerja perusahaan daerah melalui penambahan modal.
Diharapkan hasil dari studi banding ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Yogyakarta terkait peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirtamarta dan Perseroda Jogjatama melalui penambahan modal. Dengan demikian, diharapkan kedua perusahaan daerah tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kota Yogyakarta secara keseluruhan.
Melalui dukungan Setwan Kota Yogyakarta, diharapkan studi banding ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Pansus Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirtamarta dan Perseroda Jogjatama serta bagi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah.