Pembahasan DPA Dinsosnakertrans di Komisi D

Pembahasan DPA Dinsosnakertrans di Komisi D, memberikan persetujuan untuk Bantuan Sosial dari DBCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) bagi pegawai yg berkerja di pabrik rokok Tarumartani sebanyak 220 orang dg KTP Kota Jogja senilai Rp 1,2 jt per orang, selain itu diikutkan dalam pelatihan sosial media marketing dan pelatihan pembuatan makanan dan minuman.

Diinformasikan bahwa data DTKS(KSJPS) atau KMS tahun 2023 yg sudah diperwalkan sebanyak 17.451 KK atau 42.838 jiwa, sehingga data inilah yang akan dijadikan dasar jika Pemerintah akan melakukan intervensi terhadap penduduk yg tidak mampu, dasar untuk JPD ( Jaminan Pendidikan Daerah), ASLUM ( Asistensi Lanjut Usia Miskin), santunan kematian dll.