Rapat Kerja Bapemperda

Rapat dibuka oleh Ketua Bapemperda yaitu Bapak Tri Waluko Widodo, A.Md. dengan doa. Agenda rapat pada sore hari ini adalah pembahasan mengenai Raperda yang akan dibahas pada Propemperda 2023. Pembahsan dimulai dengan 3 Raperda, disertai dengan pansus non Raperda yaitu Pokir dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota.

Semua Raperda sudah masuk ke Kemendagri, sehingga sedang tahap menunggu persetujuan. Diharapkan agar semua dapat disetujui. Raperda dari eksekutif telah masuk dalam proses harmonisasi terdapat 3 Raperda yaitu Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtamarta dan Perusahaan Daerah Jogjatama Visesha, Pencabutan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, serta Raperda Pengarusutamaan Gender.

Paket pertama Pansus akan membahas tentang Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtamarta dan Perusahaan Daerah Jogjatama Visesha dan Raperda Pencabutan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, serta Pokir. Paket Pansus ke dua akan segera digulirkan menyesuaikan kesiapan Raperda yang akan dibahas.

Bapak Prihanta menyampaikan bahwa hasil evaluasi Rapera RPIK sudah turun, namun karena Pansusnya telah melewati tahun maka evaluasi dilaksanakan oleh Bapemperda.

Bapak Tri Waluko menyampaikan bahwa pembahasan evaluasi akan dilaksanakan pada tanggal 24 pagi.

Rapat dinyatakan berakhir dan ditutup oleh Bapak Tri Waluko Widodo, A.Md. selaku Ketua Bapemperda dengan doa.