Badan Keswadayaan Mandiri (BKM) Harus Kuat Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Wilayah

Dalam kesempatan menghadiri undangan Rembuk Tahunan Badan Keswadayaan Masyarakat BKM Kalurahan Demangan Kemantren Gondokusuman pada tanggal 7 Januari 2023 di Aula Kantor Kalurahan Demangan, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP menyampaikan hal hal sebagai berikut.

Bahwa sejarah BKM adalah melanjutkan secara mandiri untuk dapat membantu pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan dengan pendekatan partisipatif, kolektif, dan pemberdayaan. Dimulai dari P2KP Proyek Pengentasan Kemiskinan Perkotaan dilanjut PNPM Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat dan Program Kotaku yang menjadi program pemerintah bermitra dengan BKM dalam kerangka pengentasan kemiskinan. Di awal pembentukan BKM Demangan dimodali oleh program P2KP sebesar 250 juta rupiah dan sudah digulirkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman dan berlangsung sampai program selanjutnya yaitu PNPM dan KotaKu, pertanyaannya adalah setelah program pemerintah selesai bagaimana dengan posisi BKM, lalu bagaimana posisi keuangan dari BKM sendiri. 

Untuk menjawab ini, Fokki menyampaikan bahwa esensi dari dibentuknya BKM sejak awal adalah mitra dari pemerintah secara mandiri berswadaya dalam hal pengentasan kemiskinan di wilayah, bicara kemiskinan bukan hanya dalam ranah ekonomi atau uang saja tetapi lebih luas. Untuk itu bila tidak ada lagi program pemerintah maka BKM harus terus berjalan dengan kuat, harus ada terobosan terobosan secara inovatif kreatif bagi BKM untuk terus dapat menjalankan fungsinya jangan tergantung dengan "menyusu" pada APBN/APBD. BKM memang kerja sosial, tetapi punya misi suci untuk dapat berperan aktif mengentaskan kemiskinan di wilayah, upahnya pasti besar di surga. 

Sedangkan Bapak Basuki selaku Ketua BKM Demangan dan terpilih lagi dalam periode 2023-2025 menyampaikan bahwa posisi keuangan BKM secara makro dan telah diaudit oleh lembaga keuangan independent menyampaikan bahwa semakin menurun dan faktor utama adalah pinjaman macet di masyarakat yang mencapai +- 200 juta dan ini masih ditagih terus karena tidak ada istilah pemutihan. Dan dalam kesempatan tersebut, Bpk Basuki juga menyampaikan supaya kepengurusan ke depan lebih aktif dan progresif sehingga BKM akan lebih berperan dan berkobtribusi dalam hal pengentasan kemiskinan di wilayah. Harus diingat bahwa kepengurusan BKM bersifat kolektif kolegial bukan perseorangan jadi keberhasilan maupun kegagalan BKM dalam menjalankan tupoksinya adalah tanggung jawab semua pengurus. 

Dalam kesempatan tersebut Bpk Basuki juga menyampaikan pesan kepada Bpk Fokki selain sebagai Ketua Kampung Sapen juga sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta supaya mendorong adanya kebijakan dari Pemerintah Kota untuk supaya pekerjaan pekerjaan fisik yang berada di Kalurahan Demangan juga dapat dikerjakan oleh BKM sehingga dapat mendorong BKM mempercepat fungsinya dalam hal pengentasan kemiskinan di wilayah. Dan juga diceritakan bahwa konsep tersebut sudah didiskusikan dengan Bappeda Kota Yogyakarta serta diappresiasi hanya dalam dataran implementasi belum dilaksanakan. 

Menanggapi hal tersebut,   Fokki menyampaikan akan mengkomunikasikan dengan seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan yang ada, mengingat bahwa bicara pembangunan fisik di wilayah maka juga harus berkomunikasi dengan LPMK yang juga punya fungsi yang beririsan termasuk juga dengan pengurus kampung mengingat sesuai perwal maka pengurus kampung dibentuk dengan fungsi urusan pembangunan sedangkan urusan administrasi adalah urusan RT/RW.

Antonius Fokki Ardiyanto S.IP
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta