Talkshow Komisi B di Adi TV
Pertanian perkotaan terbukti bisa memberikan nilai tambah bagi keluarga yang tinggal di perkotaan. Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Kementrian Pertanian (Kementan) Tri Agustini Satriani mengataka hal itu saat menjadi pembicara kunci pada pergelaran 3th Symposium for Sustainable Development yang diselenggarakan Departemen Landskap Institut Pertanian Bogor (IPB) di IICC Bogor (14/11/2017) mengatakan hal itu. Tri Agustini dalam kesempatan itu mewakili Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan. Pemerintah sangat mendukung adanya kegiatan pertanian perkotaan atau urban farming, karena merupakan kegiatan positif dan membawa banyak manfaat bagi ibu-ibu mendekatkan pangan terhadap keluarga sekaligus memenuhi kebutuhan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA).
Kota Yogyakarta yang merupakan salah satu kota yang mempunyai kepadatan penduduk yang tinggi dan ketersediaan lahan yang terbatas dan sempit akan memanfaatkan lahan pekarangan yang ada di kampung-kampung untuk melakukan pertanian perkotaan. Dinas Pertanian dan pangan Kota Yogyakarta akan mengembangkan pertanian perkotaan dengan pengadaan lahan untuk kepentingan tersebut, misalnya dengan memanfaatkan lahan di Kampung Gambiran seluas 4.000 meter persegi.
Direncanakan pengembangan pertanian perkotaan yang akan dilakukan di lahan tersebut lebih diutamakan untuk tanaman non beras, seperti tanaman obat keluarga dan tanaman hias sehingga tidak hanya dinikmati produknya oleh masyarakat tetapi juga dapat dikembangkan sebagai salah satu tujuan agrowisata di Kota Yogyakarta yang dalam pengelolaannya akan bekerjasama dengan masyarakat atau komunitas di wilayah tersebut.
Pembelian lahan untuk pengembangan pertanian perkotaan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta yang semakin berkurang. Saat ini luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta tersisa 53 hektare. Pada anggaran perubahan 2018 Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan dana sekitar Rp. 87 milyar untuk pembelian 20 bidang lahan yang nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan. Sebanyak 10 bidang lahan akan digunakan untuk pengembangan kantor pemerintah dan sekolah, enam bidang lahan akan digunakan untuk pengembangan kantor pemerintah dan sekolah, enam bidang lahan untuk ruang terbuka hijau publik dan sisanya empat bidang lahan untuk fasilitas publik.
Lahan untuk ruang terbuka hijau diantaranya berada di Kelurahan Bumijo, Kelurahan Tegalrejo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Keparakan, Kelurahan Brontokusuman dan Kelurahan Warungboto. Dengan tambahan dana pada anggaran perubahan 2018, maka total anggaran yang dilokasikan untuk pembelian lahan tahun 2018 mencapai Rp. 103 milyar. Penambahan lahan tersebut selain untuk tanaman non beras juga akan dilakukan inovasi dengan melakukan penanaman padi di dalam box untuk mengatasi keterbatasan lahan. Adanya penanaman padi dalam box memilki fungsi edukasi kepada masyarakat terutama anak-anak mengenai pengenalan tanaman padi.
Pertanian perkotaan ini akan dikupas dalam bincang bersama DPRD Kota Yogyakarta dalam dialog interaktif yang ditayangkan Live di Adi TV pada Senin, 17 Desember 2018 Pukul 14.00 – 15.00 WIB. Dalam kesempatan ini akan menghadirkan narasumber Muhammad Ali Fahmi (Wakil Ketua I DPRD), Nasrul Khoiri (Komisi B DPRD), dan perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. (her/ast)