Sidak Komisi B DPRD Kota Yogyakarta : Malioboro Siap Menerima Limpahan Wisatawan
Dalam rangka melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menghadapi masa liburan natal 2022 dan tahun baru di tahun 2023, maka Komisi B DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 27 Desember 2022 di bawah koordinasi langsung Ketua Komisi B Susanto Dwi Antoro dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan sidak di kawasan malioboro yang juga menjadi ikon pariwisata di Kota Yogyakarta.
Dalam sidak yang diikuti oleh anggota Komisi B tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan berbagai pemangku kepentingan dan kebijakan yang mengelola kawasan tersebut dalam menghadapi liburan panjang masa natal dan tahun baru.
Sidak tersebut disambut oleh Kepala UPT Pengelolaan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Bpk Ekwanto yang tanpa diberitahu ternyata juga berada di lapangan untuk memantau segala sesuatu yang berada di Malioboro yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam hal ini Komisi B DPRD Kota Yogyakarta memberikan appresiasi kepada beliau.
Dalam obrolan di kawasan Taman Parkir Abu Bakar Ali yang juga menjadi salah satu sentra parkir menuju kawasan malioboro, Bpk Ekwanto menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2023, Taman Parkir Abu Bakar Ali diminta kembali pengelolaannya oleh Pemerintah Propinsi DIY. Dan lewat perjuangan semua pihak termasuk kawan kawan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, nasib ratusan rakyat yang mengais rejeki di kawasan tersebut baik sebagai juru parkir, umkm dan pengasong di tahun 2023 dapat terjamin karena sebelumnya Pemerintah Propinsi DIY meminta untuk dikosongkan. Disamping itu juga Bpk Ekwanto menitipkan pesan supaya kantor UPT Pengelolaan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta yang berada di kawasan Kalurahan Tegalpanggung dapat dipertahankan keberadaannya demi kelancaran dan kesuksesan kerja kerja dalam mengelola kawasan malioboro. Menanggapi hal tersebut selaku anggota DPRD Kota Yogyakarta yang kebetulan juga merupakan daerah pemilihannya Antonius Fokki Ardiyanto S.IP akan berusaha menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kebijakan dan kepentingan yang berada di tingkatan kota dan wilayah. Dan konsep yang akan ditawarkan oleh Fokki adalah kantor UPT tetap di lokasi tersebut sedangkan kantor Kalurahan Tegalpanggung yang juga dibutuhkan untuk memperlancar pelayanan masyarakat di wilayah dibangun dua tingkat ke atas dan satu tingkat ke bawah untuk parkir
Setelah melakukan obrolan di kawasan tersebut, maka rombongan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menyusuri kawasan Malioboro untuk melihat situasi dan kondisi secara langsung. Dari hasil penyusuran tersebut, juga bertemu dari unsur satpol pp dan linmas yang bertugas di kawasan tersebut.
Dari hasil perbincangan tersebut, Fokki mendapati data bahwa petugas Linmas dan Satpol PP bertugas di kawasan tersebut dibagi 2 shift dan bertugas menegakkan perda terutama perda kawasan tanpa rokok KTR dan perda PKL serta perda ketertiban umum. Mendengar penjelasan tersebut, Fokki langsung meminta petugas satpol pp dan linmas untuk dapat menertibkan becak yang mangkal di depan Hotel Garuda karena mengganggu pejalan kaki dan mangkal di trotoar yang bukan peruntukkannya.
Sidak diakhiri di posko Dinas Pariwisata yang berada di depan Plaza Malioboro dimana di posko tersebut bertugas kawan kawan dari Dinas Pariwisata yang melibatkan organisasi pramuwisata serta dimas diajeng djogya yang bertugas memberikan informasi informasi berkaitan dengan pariwisata di Kota Yogyakarta.
Antonius Fokki Ardiyanto S.IP
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta