Kunker DPRD Kabupaten Pasuruan

Anggota dewan DPRD Kabupaten Pasuruan mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta pada Jumat (14/12) pagi. Rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Udik Januantoro IR. Mereka hendak mencari informasi kaitannya dengan pengelolaan dan penghitungan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko menyampaikan bahwa jumlah ASN yang pensiun di Pemkot Yogyakarta pada tahun 2018 sebanyak 200 pegawai. Pada tahun 2019 pun tak kalah banyak. Sehingga, OPD bisa kewalahan dengan pekerjaan karena kekurangan pegawai. Solusinya adalah mengangkat tenaga teknis dengan pengadaan melalui pihak ketiga atau OPD langsung. Jika sesuai dengan analisa jabatan yang disyaratkan oleh BKPP Kota Yogyakarta, maka pemenuhan kebutuhan pegawai bisa diadakan. “Namun saat ini ada masalah kaitannya dengan aturan baru BPJS mengenai rujukan berjenjang yang secara tidak langsung berdampak pada pendapatan RSUD Kota Yogyakarta yang notabene merupakan RS Tipe B. Dengan berkurangnya penghasilan berimbas juga pada kemampuan menggaji tenaga teknis. Sehingga ada rencana untuk pengurangan tenaga teknis di tahun depan pada RSUD,” kata Sujanarko.

Terkait THL, beliau juga menjelaskan bahwa di Pemkot Yogyakarta dikenal dengan sebutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Naban (Tenaga Bantu). Sejak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghentian pengadaan pegawai honorer, Pemkot Yogyakarta masih melakukan pengangkatan PTT sebanyak 2 (dua) kali periode dengan SK Kepala OPD. “PTT tersebut digaji sesuai standar UMP dan masih ditambah tunjangan lainnya. Setiap tahun UMP mengalami kenaikan. Tahun 2019 nanti UMP Kota Yogyakarta sebesar Rp 1,8 juta. UMP disini paling tinggi dibanding kabupaten lain di DIY. Setiap tahun, Pemkot Yogyakarta selalu melakukan kajian dengan studi banding di daerah lain sebelum menentukan rumusan baru Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ), karena ini selalu menjadi pedoman kami dalam menentukan gaji mereka,” terang Sujanarko. (ism/ast)