DPRD Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan Raperda

Rabu (19/12) pagi, DPRD Kota Yogyakarta menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka menyepakati beberapa Raperda yang sudah selesai dibahas bersama Walikota Yogyakarta. Paripurna tersebut mencapai kuorum dengan dihadiri oleh 28 (dua puluh delapan) anggota dewan, eksekutif dari Pemerintah Kota Yogyakarta, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Yogyakarta.  Sidang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko dilanjutkan pembacaan kesimpulan Pansus, sambutan dari Walikota Yogyakarta, dan diakhiri dengan penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda.

Adapun beberapa Raperda yang berhasil memperoleh persetujuan bersama dan ditandatangani oleh Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta tersebut antara lain Raperda tentang:

  1. Retribusi Kekayaan Daerah
  2. Retribusi Pelayanan Parkir di TJU
  3. Retribusi Tempat Khusus Parkir (TKP)
  4. PDAM Tirtamarta
  5. Penambahan Penyertaan Modal terhadap BUMD
  6. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

(tof/ast)