BAPEMPERDA Beri Perlindungan, Target Tahun  Depan Dinaikan, Seluruh Produk Hukum Berhasil Di Tuntaskan

 

YOGYA (KR) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjadi salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki peran sentral. Hal ini berkaitan dengan salah satu penunjang ketugasan dewan dalam hal legislasi. Seluruh target produk hukum yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 pun berhasil dituntaskan.

Terdapat sepuluh anggota Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta. Dua orang anggota merangkap sebagai pimpinan yakni Tri Waluko Widodo sebagai ketua dan Emanuel Ardi Prasetya selaku wakil ketua. Merujuk tata tertib DPRD, Bapemperda memiliki tugas dan wewenang dalam mengorganisasikan pembentukan peraturan daerah mulai dari proses perencanaan, usulan hingga penetapan. Sedangkan dalam proses pembahasan di tiap rancangan peraturan daerah, Bapemperda dibantu oleh panitia khusus (pansus) yang dibentuk melalui sidang paripurna. Propemperda tahun 2022 ditetapkan sebanyak 14 produk hukum. Tiga produk hukum di antaranya bersifat wajib atau tahunan karena berkaitan dengan anggaran dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Di samping itu terdapat empat produk hukum yang diinisiasi oleh internal dewan, dan sisanya merupakan insiatif eksekutif atau Pemerintah

Kota Yogyakarta. Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta Tri Waluko Widodo, memastikan seluruh Propemperda tahun 2022 berhasil di- tuntaskan. Penuntasan tersebut dilihat dari selesainya pembahasan di tingkat pansus sesuai dengan kaidah yang berlaku. "Alhamdulillah tidak ada yang tertunda. Semua bisa selesai dalam pembahasan," tandasnya.

Menurutnya, tata kala pembahasan rancangan peraturan daerah memiliki tahapan panjang. Diawali dengan penyusunan Propemperda yang harus mempertimbangkan empat aspek. Masing-masing ialah perintah perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

"Penyusunan Propemperda itu dilakukan setiap tahun dan harus selesai atau ditetapkan sebelum penetapan APBD. Sekarang kami juga tengah mengejar Propemperda tahun 2023," urai Widodo. Setelah Propemperda berhasil ditetapkan, langkah selanjutnya ialah pembentukan pansus untuk membahas tiap produk hukum yang sudah ditargetkan. Setiap pansus berisi paling banyak 15 anggota dewan. Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta memberikan tenggat waktu paling lama tiga bulan bagi pansus dalam merampungkan pembahasan. Sepanjang tahun ini, kinerja pansus pun dinilainya sangat baik karena belum ada yang sampai melampaui tenggat waktu. "Tahapan di pansus memang cukup panjang mulai dari pendalaman materi bersama mitra kerja, mencari data pembanding hingga rapat dengar pendapat umum dengan melibatkan masyarakat. Tetapi tiga bulan itu kami nilai cukup, dan ternyata mampu dijalankan dengan baik,"urainya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta Emanuel Ardi Prasetya, menambahkan dirinya mengapresiasi kinerja pansus yang cukup positif. Hal ini karena ketika ada pembahasan produk hukum yang molor, maka bisa berakibat pada tahapan lain yang sudah dikalkulasi oleh Bapemperda. Akibatnya, Propemperda yang sudah ditetapkan pun bisa berpotensi tertunda. Padahal jika sampai akhir tahun Propemperda tidak tuntas maka target di tahun depan otomatis tidak bisa ditambah. Ardi menilai, produk hukum berupa peraturan daerah sejatinya memberikan perlindungan bagi masyarakat. Pasalnya, setiap program atau kegiatan yang dijalankan sudah terpayungi oleh kepastian hukum. Pemerintah daerah maupun masyarakat juga memiliki pedoman yang jelas. "Makanya ketika Propemperda tahun ini selesai semua, kami berupaya untuk menaikkan target. Pada tahun depan. Setidaknya maksimal bisa mencapai 18 produk hukum," katanya. Semakin banyak target produk hukum, imbuh Ardi, memiliki nilai positif dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah. Terutama untuk mengantisipasi adanya perubahan undang-undang yang mengharuskan penyesuaian aturan di bawahnya. Apalagi perintah perundang-undangan merupakan aspek utama yang harus diprirotaskan. Sehingga jika dalam waktu tahun berjalan ada perintang undang-undang, maka tinggal melakukan penyesuaian tanpa harus mengubah Propemperda. "Tinggal mengedrop rancangan peraturan daerah yang belum mendesak, dan mengganti yang prioritas atas perintah undang-undang.  Tanpa harus mengubah Propemperda. Makanya tahun depan kami upayakan Propemperda dinaikkan paling tidak menjadi 18 produk hukum," imbuhnya. Ardi menjelaskan, salah satu produk hukum yang cukup mendesak untuk dibahas pada awal tahun depan ialah berkaitan pajak daerah dan retribusi daerah. Sesuai aturan dari undang-undang yang baru, produk hukum terkait pajak dan retribusi harus menjadi satu kesatuan. Sementara selama ini di Kota Yogyakarta maupun daerah lain masih dipisah.

"Itu contoh perintah undang-undang yang baru saja kami terima di tahun ini. Sehingga kita masukkan menjadi prioritas untuk dibahas di awal tahun. Kalau kita tidak segera menyesuaikan, nanti kasihan masyarakat ketika undang-undang terkait hal tersebut sudah berlaku penuh," paparnya. Kendati demikian, dalam kinerjanya Bapemperda harus menyesuaikan aturan baru. Khususnya perihal harmonisasi terhadap rancangan Propemperda. Jika selama ini cukup dilakukan Bersama Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, namun mulai Propemperda tahun 2023 yang dibahas saat ini, harmonisasinya diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan, proses harmonisasi tidak memakan waktu lama supaya tahapan yang sudah berjalan selama ini tetap terjaga.