Jawaban walikota Yogyakarta atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 masalah Pendidikan
Pemerintah Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada Raperda Perubahan APBD TA 2022 mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp. 10.295.935.000 untuk mencukupi kebutuha semester 2 TA 2022. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan sosial Jaminan Pendidikan Daerah yang diberikan kepada peserta didik dari jenjang TK hingga SMA/SMK bahkan Perguruan Tinggi. Pendidikan kesetaraan maupun penghuni panti asuhan swasta di Kota Yogyakarta maupun bantuan sosial tunggakan biaya Pendidikan.
Dari aspek Pendidikan kenaikan BBM tidak berdampak secara langsung, yakni pada menurunya kemampuan seseorang dalam menyelesaikan biaya Pendidikan. Hal tersebut dapat terjadi pada keluarga dalam kategori kurang mampu tetapi tidak termasuk dalam data Keluarga Sasaran Jamninan Perlindungan Sosial (KSJPS). Dengan demikian akan terjadi kenaikan tunggakan biaya Pendidikan khususnya pada peserta didik yang bersekolah di satuan Pendidikan swasta.
Terhadap perubahan besaran bantuan tunggakan biaya Pendidikan rencana akan dilakukan pada tahun 2023 setelah proses Analisa dan evaluasi besaran bantuan tunggakan biaya pendidika diharapkan dapat berperan untuk mengurangi masalah putus sekolah yang diakibatkan keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan biaya Pendidikan.
Pada Raperda erubahan APBD TA 2022 alokasi BOSDA Negeri bertambah menjadi sebesar Rp. 37.594.150.000 sedangkan untuk BOSDA swasta telah dilakukan pencairan 100% pada semester 1 alokasi anggaran BOSDA dapat dimanfaatkan sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran sampai dengan akhir tahun 2022. Sedangkan, terkait penggunaan Kartu Jogja Berprestasi terus dilakukan evaluasi agar dapat mencakup dinamika perbahan system pembelajaran ke depan.
Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada tahun 2022 telah melakukan evaluasi pemberian intensif bagi gurur dan tenaga kependidikan yang menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023 sesuai prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.