Catatan dan Rekomendasi terhadap Perda Perubahan APBD  Kota YogyakartaTA 2022

Dalam rapat paripurna (16/9/22) tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang Perubahan APBD Kota Yogyakarta TA 2022, perubahan tersebut dapat disepakati dengan catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Yogyakarta yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah kota Yogyakarta, yakni:

1. DPRD Kota Yogyakarat mendukung rancangan perubahan APBD TA 2022 yang didasarkan pada Perubahan Kebijakan Umum APBD serta PerubahanPrioritas dan Plafon Anggaran sementara TA 2022.

2. Komposisi Rancangan Perubahan APBD TA 2022 setelah pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD terkait Perubahan APBD TA 2022 telah disepakati susunan perangkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang semula pada APBD TA 2022 sebesar 582.331.660.409 menjadi sebesar 634.171.754.454. pada perubahan APBD TA 2022 atau meningkatsebesar 51.840.094.045. hal tersebut tentu perlu diapresiasi mengingat perekonomian nasional juga belum pulih secara total.

3. Dari sisi belanja terdapat peningkatan dari semula pada APBD 2022 sebesar Rp. 1794.427.166.854 menjadi sebesar Rp.2.012.277.588.135,89 pada perubahan APBD TA 2022.

4. Dari sisi pembiayaan, penyertaan modal kepada BPD DIY sebagaibentuk komitmen dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memenuhi Amanah peraturan agar dapat dioptimalkan untuk menggiatkan usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Yogyakarta.