Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Belanja Daerah & Penyerapan Anggaran
Belanja daerah sebagai salah satu instrument kebijakan fiscal memiliki peran utama dalam percepatan pemulihan ekonomi di era pandemic Covid-19. Akhir dari pandemi yang masih belum dapat di prediksi dengan pasti menjadi salah satu factor ketidakpastian global yang harus terus diantisipasi. Berangkat dari pertimbangan tersebut belanja daerah dirancang dalam merespon konstraksi ekonomi akibat pandmi covid 19 melalui berbagai program yang berfokus pada pemulihan sosial-ekonomi untuk tetap menjaga pondasi perekonomian daerah.
Kondisi pandemic ini memberikan pelajaran kepada kita untuk beradaptasi melakukan perubahan metoda bekerja menjadi lebih cepat, lebih cerdas dan efisien.
Terhadap realisasi belanja yang belum optimal pada beberapa perangkat daerah dapat dijelaskan bahwa tata kala pelaksanaan pekerjan mengalami pergeseran dan adanya efisiensi anggaran belanja-belanja pendukung dengan tetap mempertimbangkan pencapaian target program dalam prioritas pembangunan.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan telah dilakukan monitoring dan evaluasi kegiatan untuk mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan agar anggaran dapat direalisasikan sesuai tata kala dan target kegiatan. Monitoring dan evaluasi dilakukan tidak hanya pada sisi belanja tetapi juga pada sisi pendapatan yang menjadi acuan untuk mereviu kebijakan anggaran pendapatan dan belanja pada perubahan APBD.
Alokasi anggaran belanja modal peralatan dan mesin diarahkan untuk menunjang peningkatan kinerja aparatur agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. Proses penganggaran sarana dan prasarana tersebut dilakukan berdasarkan prioritas kebutuhan dan mempertimbangkan tatakala waktu proses pengadaan.