Pelantikan Pengganti Antar Waktu sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta

DPRD Kota Yogyakarta kedatangan seorang anggota dewan baru menggantikan Augusnur yang meninggal dunia pada awal Januari 2022

Dia adalah Nur Anita Dwi Wantini, pengganti antar waktu dari Partai Golkar.



Nur Anita sudah resmi dilantik pada Jumat (9/9) berdasarkan keputusan Gubernur DIY

Pelantikan Anita sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku karena meraih suara terbanyak berikutnya setelah Augusnur pada Pemilu 2019.