Jalan Gambiran di Berlakukan Satu Arah, Warga Mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA,
RADARTANGGAMUS.CO.ID – Setelah sempat melakukan protes ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta atas pemberlakuan satu arah di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta, hari ini, Senin (5/9/2022) warga Gambiran dan Giwangan mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Yogyakarta.

Ketua RT 37 RW 10, Kelurahan Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, Ery Agus Bernadhy menyebutkan, kehadiran mereka akan mengadukan nasib warga Gambiran dan Giwangan yang terdampak atas pemberlakuan jalan satu arah disana.

“Hari ini kami melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Yogyakarta terkait pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Gambiran,” ujar Bernad.

Ditambahkan Bernad, dampak sosial ekonomi sangat dirasakan menurun setelah diberlakukan jalan satu arah di Jalan Gambiran.

“Yang sangat terasa adalah para pelaku usaha di sepanjang Jalan Gambiran, mereka sangat turun pendapatannya,” kata pria yang akrab disapa Bang Bernad ini.

Selain itu, angka kecelakaan disana menjadi tinggi, tatkala kendaraan yang melaju disana memacu kendaraannya dengan kencang.

“Angka kecelakaan meningkat, baru-baru ini juga terjadi kecelakaan disana,” kata Bernad.

Ditegaskan Bernad, warga Gambiran dan Giwangan tidak menolak atas pemberlakuan jalan satu arah disana, tapi dia meminta untuk ditinjau ulang pemberlakuan jalan satu arah tersebut.

“Mohon ditinjau kembali, kami ingin yang diberlakukan satu arah hanya kendaraan roda empat atau lebih, dan bagi kendaraan roda dua masih diperbolehkan dua arah,” tegasnya.

Bernad menandaskan, apabila protes dan aduannya ke Dinas Perhubungan dan DPRD Kota Yogyakarta tidak mendapat respon yang baik, pihaknya akan menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Kalau perjuangan kami ini tidak mendapatkan hasil yang maksimal, maka kami akan mendatangi raja kami, karena kami kawulo mataram asli bukan pendatang,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati pada kesempatan itu mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga Gambiran dan Giwangan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga Gambiran dan Giwangan ini, kami menerima aduan dari warga yang terdampak atas pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Gambiran,” katanya.

Ririk pun mengakui, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, akan hal pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Gambiran, yang uji cobanya sudah dimulai sejak tanggal 30 Agustus 2022 lalu. (mar/rls)

artikel ini telah terbit di : radartanggamus.co.id