Menyambut Tahun Ajaran Baru 2022/2023 di Kota Yogyakarta

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, SMA/SMK di Kota Yogyakarta sudah selesai dilaksanakan. PPDB di Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan baik melalui Sistem Real Time Online (RTO) maupunĀ  Sistem Offline. Jalur PPDB Kota Yogyakarta dibagi menjadi beberapa Jalur, seperti Jalur Zonasi Mutu dengan kuota 44%, Jalur Zonasi Wilayah dengan kuota 15%, Jalur Bibit Unggul 10%, Jalur Prestasi Luar Kota dengan kuota 10%. Selain itu, Jalur Afirmasi masyarakat tidak mampu pemilik Kartu Menuju Sehat (KMS) dengan kuota 11%, Jalur Afirmasi Disabilitas dengan kuota 5% dan Jalur Mutasi Orang Tua dengan kuota 5%.

Setelah selesai melaksanakan ujian kenaikan kelas dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta sedang mempersiapkan dan menyambut Tahun Ajaran Baru 2022/2023. Dalam meyambut tahun ajaran baru ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Persiapan tersebut tidak hanya ditujukan kepada sekolah, tetapi juga pada peserta didik maupun tenaga pengajar.

Sebelumnya karena adanya pandemi Covid 19 kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Namun setelah keadaan yang mulai berangsur normal dan membaik, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka akan kembali dilaksanakan dengan melakukan penyesuaian aturan dan tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kebijakan tersebut diatur dalam penyesuaian keenam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Untuk menyambut tahun ajaran baru 2022/2023, sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana, seperti tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer, toilet yang bersih, kantin yang sesuai dengan anjuran SKB 4 Menteri dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan agar lingkungan sekolah selalu terjaga kebersihannya. Serta memastikan seluruh peserta didik dan tenaga pengajar telah mendapatkan vaksin Covid 19. Selain itu sekolah harus menerapkan protokol kesehatan termasuk memakai masker saat melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk peserta didik hal-hal yang harus dipersiapkan seperti adaptasi lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, adaptasi perubahan pembelajaran dari digital ke pertemuan tatap muka dan adaptasi kurikulum pendidikan.

Sedangkan untuk tenaga pengajar hal yang harus dipersiapkan dalam menyambut tahun ajaran baru adalah adaptasi metode pengajaran. Tenaga pengajar harus bisa menggabungkan pembelajaran digital yang telah dipelajari dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Tenaga pengajar harus bisa mencari cara belajar mengajar yang paling efektif setelah sekian lama melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring. Selain itu, tenaga pengajar juga harus bisa memahami karakteristik peserta didik. Hal tersebut diperuntukkan agar tenaga pengajar dapat memahami lebih dalam terkait proses pembelajaran dan cara mengimplementasikan pembelajaran ke peserta didik dengan menyesuaikan karakteristik peserta didiknya.

Terkait dengan kurikulum pendidikan, Kemendikbudristek akan meluncurkan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka ini merupakan upaya untuk menghadapi rendahnya kualitas pendidikan di masa yang lampau, dan juga sebagai solusi atas tantangan dunia pendidikan akibat pandemi Covid 19. Oleh sebab itu apabila Kurikulum Merdeka ini jadi diterapkan, maka tenaga pengajar harus bisa mengimplementasikan kurikulum tersebut agar proses penyampaian materi kepada peserta didik dapat tersampaikan dengan baik.