PERMASALAHAN SAMPAH DI KOTA YOGYA, RIRIK SOROTI PENTINGNYA PERAN BANK SAMPAH

Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati soroti pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemkot, dirinya mengungkapkan perlu penangan khusus terkait sampah tersebut. Menurutnya volume sampah di Kota Yogyakarta yang mencapai 370 ton perhari, namun hanya 260 ton perhari yang mampu terserap ke tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan.

Ririk mengatakan bahwa permasalahan sampah ini membutuhkan sinergi dan partisipasi dari masyarakat, untuk itu dirinya menyebut pentingnya peran bank sampah yang tersebar di tingkat RW di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.

Namun dirinya menyayangkan belum adanya atensi dari pemerintah kota terhadap pengurus bank sampah yang aktif menjalankan tugasnya. Dirinya pun mengutip Perda Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2012, Pasal 14 ayat 1, di mana menyebutkan adanya insentif kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melaukan pengurangan sampah.

“Ada sebanyak 565 bank sampah yang berada di sejumlah RW se-Kota Yogyakarta. Namun masih ada 52 RW yang belum memilikinya. Seharusnya pemerintah memberikan reward dan atensi sebagai bentuk apresiasi pengurus bank sampah yang aktif,” ungkapnya.