Antisipasi Sektor Pariwisata di Tengah Gelombang Ketiga

YOGYA (KR) - Kota Yogya dihadapi persoalan yang cukup pelik di tengah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19.  Hal ini lantaran sektor pariwisata yang baru mulai bangkit kemudian kembali dihantam berbagai pembatasan kegiatan. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogyakarta Dra Sri Retnowati, mengungkapkan sector pariwisata menjadi salah satu penggerak ekonomi di Kota Yogya. Sehingga jika industri pariwisata bergerak lamban maka aktivitas ekonomi yang dialami masyarakat akan langsung terpengaruh. “Banyak warga yang mengandalkan dari wisatawan yang datang ke Yogya. Sekarang ini kan istilahnya sedang bangkit-bangkitnya kemudian muncul varian Omicron yang mengakibatkan terjadinya gelombang ketiga di Indonesia,” urainya.

Untuk itu harus ada solusi yang cepat dan tepat agar ekonomi di Kota Yogya yang tengah bangkit tidak kembali terpuruk seperti halnya pembatasan yang terjadi pada pertengahan 2021 lalu. Pihaknya beserta jajaran di Komisi B juga tengah menggali masukan dari para pelaku industry pariwisata. Harapannya ada kebijakan yang mampu melindungi aktivitas ekonomi dari potensi pelambatan. Sri Retnowati menambahkan, beberapa kebijakan teknis yang bisa dilakukan antara lain pemberian dispensasi pembayaran pajak maupun insentif serta bantuan hibah.

Seperti halnya yang pernah dilakukan sebelumnya yakni pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan maupun PBB. Selain itu bagi pelaku pariwisata seperti hotel dan restoran yang terdampak pandemi juga diberikan insentif. “Supaya nanti jangan terjadi adanya penurunan konsumsi oleh masyarakat saat PPKM level tiga kembali diberlakukan di DIY. Kebijakan itu juga tidak hanya bersifat lokal, tetapi harus berkesinambungan dengan provinsi dan pusat,” paparnya.

Kendati demikian, Sri Retnowati juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar jangan sampai terlena karena aktivitas masyarakat yang sudah cukup tinggi akhir-akhir ini. Meski varian Omicron diketahui tidak lebih berbahaya dengan varian Delta yang sebelumnya, namun protocol kesehatan (prokes) tetap menjadi hal yang wajib untuk ditegakkan bersama. Terutama tiga hal yang wajib yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Kita juga harus terus berdoa supaya pandemi ini cepat berakhir dan masyarakat tidak perlu panik. Sepanjang protocol Kesehatan sudah disiplin dilakukan dan sudah menjalani vaksinasi, menjadi benteng pertahanan kita agar tidak terpapar virus Korona,” imbaunya.