Pemkot Harus Berani membuat gebrakan untuk memecahkan permasalahan sampah di Kota Yogyakarta

Polemik penutupan TPST Piyungan oleh warga memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penumpukkan sampah di DIY terutama di Kota Yogyakarta. Kondisi libur lebaran yang menyebabkan bertambahnya produksi sampah rumah tangga maupun Kawasan Wisata semakin memperburuk keadaan. Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyampaikan himbauan di media melalui Wakil Walikota Heroe Poerwadi agar masyarakat mau menahan sampah terlebih dahulu baru sembari menunggu pengiriman sampah  ke TPST dapat berjalan normal Kembali, Menanggapi dampak dari polemik penutupan TPST Piyungan di Kota Yogyakarta Fraksi PKS berpandangan bahwa perlu solusi jangka Panjang, karena permasalahan penumpukan sampah sangat mungkin terjadi lagi di  kemudian hari apabila Pemerintah Kota tidak memiliki komitmen  untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut.

Anggota Komisi C dari Fraksi PKS, Cahyo Wibowo, S.T. menyampaikan bahwa dalam masa transisi pergantian walikota pemkot harus berani membuat gebrakan secara nyata untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang terjadi berulang kali, salah satunya dengan tidak bergantung dengan  Pemda DIY  dalam pengelolaan sampah. Hal ini bisa dilakukan dengan terobosan yang dicantumkan dalam RPJMD  sementara dengan program yang terukur, berkesinambungan dan mampu melibatkan masyarakat. 

Fraksi PKS mendorong pemkot agar dapat melakukan langkah konkret diantaranya 

1. Pendataan aset RTHP yang bisa difungsikan untuk pengolahan sampah di beberapa zona wilayah Kota Yogyakarta dengan melibatkan masyarakat sekitar yang juga memberi manfaat ekonomi pada masyarakat. 
2. Pemkot membuat kebijakan yang mampu menggerakkan relawan/tenaga bantu di setiap RW untuk melakukan pemantauan dan pemilihan sampah dari rumah ke rumah sebelum dikumpulkan di RTHP
3. Pemkot melibatkan penyandang CSR di wilayah masing-masing untuk ikut terlibat aktif dalam penanganan masalah sampah
4.Pemkot menganggarkan dan merencanakan untuk membeli lokasi yang dapat difungsikan untuk melakukan kerjasama dalam pengolahan sampah secara terpadu.