Catatan dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawwaban Walikota Yogyakarta TA 2021 Urusan Lingkungan Hidup
Catatan dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawwaban Walikota Yogyakarta TA 2021 Urusan Lingkungan Hidup
Catatan:
a. Program lebih maju dari daerah lain, tapi kurang berkesinambungan. Penanganan sampah terputus, misal program 3R tidak berlanjut, belum lagi masalah tempat penampungan, bank sampah banyak yang mati dan tidak terurus.
Rekomendasi :
a. Perlu grand desain pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan masyarakat, terutama relawan lingkungan hidup yang dapat diberikan kompensasi dari pembayaran retribusi sampah.
b. Solusi budaya ramah sampah, membudayakan bersahabat dengan sampah. Penanganan sampah bukan musuh. Harus ada contoh mulai dari kepala daerah, pejabat dan pegawai pemkot.
c. Kerja sama dengan perusahaan dan komunitas penanganan sampah.
d. Penanganan sampah polanya sekarang tidak hanya 3R, tapi sudah 4R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace. Replace maksudnya mengganti barang yang biasa kita gunakan dengan barang yang lebih ramah lingkungan.
e. Menganggarkan pembelian mesin press hidrolik untuk setiap kecamatan.
f. Menganggarkan pembelian tanah untuk tempat pembuangan Akhir di luar kota Yogyakarta sebagai tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Catatan
b. Sauran limbah IPAL yang terbangun dari anggaran hibah provinsi ternyata banyak yang salah penyambungan sehingga banyak yang mampet.
Rekomendasi: Koordinasi dengan pemda DIY agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang lebih serius.
Catatan
c. Target ruang terbuka hijau publik 20% harus ada skema pencapaianya, tidak hanya secara kuantitas, tapi juga kualitas, pemanfaatan dan pemeliharaannya.